Terindikasi Korupsi, Masyarakat Minta Kejari Bireuen Audit Dana Bumdes Keude Plimbang

  • Whatsapp

Salah satu usaha milik Bumdes Keude Plimbang, Kecamatan Plimbang, Kabupaten Bireuen, Aceh. (Foto:Zubir).

BIREUEN, ACEH, BEDAHNEWS.com – Masyarakat Keude Plimbang Kecamatan Plimbang Kabupaten Bireuen laporkan indikasi korupsi realisasi Dana Desa dari Tahun 2017 hingga 2022 ke Kejaksaan Negeri Bireuen.

Muat Lebih

Laporan tersebut dilayangkan warga Keude Plimbang melalui surat tertanggal 6 Juli 2023 yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.

“Mohon ketegasan Kejaksaan Kabupaten Bireuen atas laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Direktur Bumdes di Desa Keude Plimbang,” demikian bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Tiga orang Masyarakat.

Mereka meminta pihak Kejaksaan melakukan audit secara hukum penggunaan Dana Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1961 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Undang Undang No 26 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi Dan Nepotisme, Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang No 2) Tahun 2001 dan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Berdasarkan Surat Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B 7508 Tanggal 31 Agustus 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa/Dana Desa Yang ditujukan Kepada Seluruh Kepala Desa se-Indonesia.

Laporan tersebut dilayangkan berdasarkan adanya kejanggalan dan tidak transparan terhadap masyarakat Keude Plimbang dalam mengelola Keuangan Desa dari Tahun 2017 sampai 2022 tidak melakukan rapat umum.

“Bumdes tidak memiliki struktur yang akurat serta tidak ada pertanggung jawaban dari Direktur Bumdes kepada masyarakat dengan Anggaran 500 Juta lebih,” lanjutnya.

Selanjutnya ada kebun anggur yang dikelola satu orang dengan anggaran 110 Juta, seharusnya dibentuk Kelompok dalam pengelolaannya.

“Terdapat kejanggalan pembangunan penerangan jalan tenaga surya dengan Anggaran 100 Juta dan anggaran pembayaran WiFi senilai 59 Juta yang hingga saat ini belum dibayar,” pungkasnya.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *