Bapas Kelas II Lhokseumawe Laksanakan Bimbingan Kemandirian Bagi Klien Pemasyarakatan

  • Whatsapp

LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Bimbingan Kemandirian merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Balai Pemasyarakatan dalam memberikan keterampilan kepada klien pemasyarakatan agar dapat mandiri selepas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara. Hal ini tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II lhokseumawe  melaksanakam kegiatan bimbingan kemandirian dengan tema meningkatkan ketrampilan wirausaha bagi klien Pemasyarakatan. Kegiatan kemandirian berupa pembuatan sabun cuci piring yang diharapkan nanti mampu dipasarkan untuk masyarakat luas. Kegiatan ini bekerja sama dengan soap’s clever comunity (SCC).

Muat Lebih

Kegiatan ini diikuti oleh 20 klien Bapas Lhokseumawe yang hadir dari beberapa daerah. Kegiatan berjalan lancar dan peserta sangat antusias dalam mngikuti acara hingga selesai.

“Harapannya dengan adanya kegiatan bimbingan kemandirian dapat meningkatkan kemampuan klien balai pemasyarakatan Lhokseumawe sehingga mampu menambah skill untuk menunjang kehidupannya agar lebih baik lagi,”  ujar Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe Abu Hanifah Nasution.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *