Bapas Kelas II Lhokseumawe Terima Kunjungan Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe

  • Whatsapp

LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Dinas Pemberdayaaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe melakukan koordinasi ke Balai Pemasyarakaran (Bapas) Kelas II Lhokseumawe Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Sabtu (17/06/2023).

Koordinasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar kedua instansi khususnya dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Muat Lebih

Pada kesempatan yang baik ini, Kelapa Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe Salahuddin S.ST, MSM diterima langsung oleh Kepala Bapas Lhokseumawe Abu Hanifah Nasution dan Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Mahrizal.

Salahuddin mengatakan, dalam penanganan perkara anak yang berkonflik dengan hukum, DP3AP2KB Kota Lhokseumawe perlu melakukan koordinasi ke Bapas Lhokseumawe guna mendapatkan arahan.

“Sehingga dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dapat berjalan dengan baik, dan kepentingan terbaik bagi anak dapat terpenuhi sesuai amanat SPPA,” ucapnya.

Sementara itu, Abu Hanifah menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh DP3AP2KB Kota Lhokseumawe.

“Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh DP3AP2KB Kota Lhokseumawe. Semoga dengan adanya kunjungan ini sinergitas antar kedua instasi yang sudah berjalan dengan baik terus ditingkatkan dalam penangan anak yang berkonflik dengan hukum,” ucap Abu Hanifah.

Lebih lanjut Abu Hanifah menambahkan, walaupun harus menempuh perjalanan yang cukup jauh, kita sama-sama menyadari bahwa dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu instansi, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama.

“Sehingga hak anak untuk mendapatkan pendampingan dalam proses peradilan pidana dapat terpenuhi sesuai dengan amanat SPPA,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *