Pemkab Bireuen Rujuk Dua ODGJ ke RSJ Aceh

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen bekerjasama dengan BLUD Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh merujuk dua orang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

ODGJ yang di lepas dari pasung inisial RL (31 tahun) warga kecamatan Jeumpa, kemudian MD kecamatan Kuala kabupaten Bireuen, Kamis (15/6/2023)

Muat Lebih

Dailami SHut sebagai Asisten II Perekonomian dan pembangunan Mewakili PJ Bupati mengatakan, sebelum perujukan FAD ke RSJ itu, ia menemui Direktur RSJ Aceh, dr Makhrozal untuk menyampaikan permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, dr. Makhrozal menyambut baik niat yang disampaikan dengan segera merespon cepat dan merujuk ODGJ tersebut ke RSJ Aceh.

Makhrozal mengatakan kepada media hari ini 15 Juni 2023 pihaknya akan membawa pasien ODGJ melepaskan dari pasung sebanyak dua orang dari total keseluruhan ODGJ di Bireuen sebanyak tiga belas orang.

Selain itu ia juga berharap, kepada masyarakat di seputaran Bireuen untuk tidak segan-segan melapor kepada petugas Dinkes atau Puskesmas bila ada pasien ODGJ yang membutuhkan bantuan rujukan ke RSJ Aceh.

“Kita berharap masyarakat supaya menerima kembali pasien yang sudah sembuh dan memberikan motivasi kepada mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, Wadir Pelayanan RSJ Aceh, drg Syarifah Yessi MKes menambahkan, pihaknya akan membantu merujuk ODGJ dari berbagai kabupaten/kota di Aceh ke RSJ Aceh di Banda Aceh.

Ia berharap, bila nantinya pasien kembali ke rumah, agar terus diberikan motivasi, dan jangan pernah dikucilkan oleh keluarga maupun masyarakat.

“Semoga saudara-saudara kita yang dirujuk ini, dapat segera sembuh dan kemudian kembali kepada keluarga masing-masing,” katanya.

Hadir dalam kesempatan itu, Wadir RSJ Aceh, drg Syarifah Yessi Hediyati MKes, Dailami SHut sebagai Asisten II Perekonomian dan pembangunan, Kadis Kesehatan Bireuen, dr Irwan , Camat Kuala Erijal. STP , Muspika Kuala, Kepala Puskesmas Kuala Husaini SKM, dan tim dari BLUD RSJ Aceh.

Laporan : Zubir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *