ABDYA, BEDAHNEWS.com – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sedang menjalankan Audit Ketaatan terhadap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna untuk melihat sejauh mana tingkat ketaatan dalam hal pengelolaan keuangan.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Amiruddin Adi saat di jumpai media ini diruang kerjanya, Senin (12/6/2023).
“Tujuan kita, harapan kedepannya semoga dalam pengelolaan keuangan di SKPK masing-masing mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti hal pengelolaan keuangan, dan hal-hal lainnya,” kata Inspektur.
Audit Ketaatan Amiruddin mengatakan tujuan nya untuk melihat sejauh mana ketaatan SKPK dalam mentaati aturan dalam pengelolaan keuangan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Proses tahapan audit ketaatan sudah mencapai ketingkat lahirnya naskah pemeriksaan, jika ada temuan kita akan langsung koordinasi dengan Kepala SKPK untuk ditindak lanjuti, kerena sebelum melakukan Audit sudah terlebih dahulu disurati,” Sebutnya.
Selain itu Inspektur Amiruddin juga menyampaikan setelah selesai melakukan tahapan Audit ketaatan di kalangan SKPK Abdya pihaknya akan melanjutkan Audit di kalangan Gampong dan beserta dengan laporan yang masuk ke Inspektorat.
“Kita akan lakukan Audit dikalangan Gampong, karena laporan penyalah gunaan Anggara Dana Gapong sangat tinggi saat ini,” ucapnya.
Kemudian terkait laporan penyalah gunaan Anggaran Dana Gampong, Amiruddin mengatakan bukan hanya saja di Kabupaten Abdya yang bermasalah tapi seluruh indonesia umumnya juga bermasalah.
“Yang kita ketahui bukan hanya ada di Kabupaten Aceh Barat Daya saja yang melakukan penyalah gunaan Anggaran Dana Gampong hal itu juga terjadi di seluruh Indonesia dalam pengelolaan anggaran gampong yang tidak tepat sasaran dan juknisnya yang dilakukan oleh aparatur gampong,” ujar Inspektur Amiruddin Adi.
Laporan : Fitria Maisir
Editor : Bung Dewa