BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Bireuen, pada Selasa (6/6/2023) sedang mengikuti uji mampu baca Al Quran yang dilaksanakan di masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.
M Basyir, komisioner KIP Bireuen, menyatakan, jumlah Bacaleg yang ikut uji baca Alquran sebanyak 804 orang.
“Tim penguji mulai dari tajwid, fashahah dan adab. Pelaksanaan uji mampu membaca Al Quran berlangsung selama tiga hari yaitu dari Selasa 6 Juni, hingga Kamis 8 Juni 2023 dimulai dari pagi hingga sore,” ujarnya.
M Basyir, komisioner KIP Bireuen menambahkan, pelaksanaan uji mampu membaca Al Quran berpedoman pada pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal Peserta Pemilu DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota di Aceh, sebagaimana diamanatkan dalam UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang merupakan dasar penyelenggaraan otonomi daerah di Aceh.
Menurut informasi yang dihimpun, sesi pertama diikuti 128 orang Bacaleg dari Dapil 1, sementara sesi kedua, siang sampai sore diikuti 118 Bacaleg Dapil 3.
Sementara keseluruhan Bacaleg DPRK Bireuen yang harus mengikuti uji kemampuan baca Al Quran itu sebanyak 813 orang dan akan berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis 6-8 Juni 2023.
Sedangkan penguji, berasal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), dan dari Kementerian Agama Bireuen.
Kemudian berdasarkan keputusan KIP Aceh Nomor 37 tahun 2023 tentang pelaksanaan teknis uji mampu membaca Al Quran.
Ditambahkan, uji mampu membaca Alquran bagi para caleg bukan kompetensi, tetapi para dewan juri menilai pada tiga sisi penilaian.
Menurut Basyir, untuk penilaian uji baca Alquran akan memperhatikan aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab dalam membaca Alquran.
Ditambahkan Basyir, apabila nantinya bila ada Bacaleg tidak lulus uji baca Alquran, maka dari pihak Parpol dapat menggantikan yang bersangkutan dengan Bacaleg lainnya. Kemudian akan jadwalkan kembali uji baca Alquran untuk Bacaleg pengganti.
Sedangkan, Ketua MPU Bireuen selaku ketua tim penguji, Tgk Nazaruddin H Ismail mengatakan, MPU, LPTQ serta Kankemenag Bireuen diminta menjadi tim penguji dan mereka melaksanakan tugas menguji para bakal caleg di bidang kemampuan membaca Al Quran.
“Hasil penilaian masing-masing peserta nantinya diserahkan kepada KIP Bireuen,” ungkapnya.
Penguji mampu baca Alquran dari MPU terdiri dari Bireuen Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin H Ismail, wakil ketua I H Sayed Mahyiddin, wakil ketua II Sudirman Ismail SPdI dan imum syik Masjid Agung Sultan Jeumpa.
Sementara dari LPTQ juga empat orang sebagai penguji mampu baca Al Qur’an. Pengurus LPTQ sebagai penguji, yaitu Dr Tgk Nazaruddin MA, Drs Tgk Razali A Wahab, Tgk Mukhtaruddin Ibrahim dan H Akhtiar Ismail Lc MA.
Lalu dari Kankemenag Bireuen data diperoleh media dari KIP Bireuen, yaitu Ishak SAg, Saifanni SAg, Drs Syukri Muhammad Amin dan Hanafiah SAg MA.