ABDYA, BEDAHNEWS.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya ( Abdya) beserta jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Tahun Anggaran 2022, di Aula gedung DPRK setempat, Senin (29/5/2023).
Dalam acara penyampaian Rekomendasi DPRK terhadap LKPj itu juga disertakan dengan penyerahan Rancangan Qanu sebagai bukti pertanggungjawaban APBK,
Pj Bupati Abdya H Darmansah menjelaskan, untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun anggaran 2022, Ia mengatakan bahwa hal tersebut terlaksana berkat adanya kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif.
“Kerja sama ini dapat kita tingkatkan terus di masa akan datang demi terwujudnya Aceh Barat Daya yang Islami sejahtera dan mandiri” pintanya.
Ia menambahkan, terkait Penyampaian Rancangan Qanun tentang pelaksanaan APBK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2022, juga merupakan bagian amanat dari pasal 320 Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Disebutkan, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah/Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK dengan dilampiri laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Untuk memenuhi ketentuan tersebut di atas, pihaknya, selaku Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 tersebut, ke forum DPRK setempat.
Adapun garis besar Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:
A. PENDAPATAN:
Pendapatan Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar Rp903.319.218.398,00, dengan realisasinya sebesar Rp899.341.768.791,55 atau 99,56% dari target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut di atas dapat dirincikan sebagai berikut:
a. Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp90.122.584.528,00, sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp98.646.278.908,84, atau 109,46 %.
b. Pendapatan transfer pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp688.107.083.875,00, sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp682.043.284.397,00 atau 99,12%.
c. Pendapatan transfer Antar Daerah direncanakan sebesar Rp111.211.386.495,00 terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp107.395.380.812,71 atau 96,57%.
d. Lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp13.878.163.500,00 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp11.256.824.673,00 atau 81,11%.
B. BELANJA DAERAH
Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.009.254.427.931,00 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp912.899.074.981,72 atau 90,45%.
Belanja tersebut diatas dapat dirincikan sebagai berikut:
a. Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp616.130.650.412,00 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp577.249.424.204,72 atau 93,69%.
b. Belanja Modal direncanakan sebesar Rp183.757.217.746,00 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp176.633.123.045,00 atau 96,12%.
c. Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp54.212.428.641,00 sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp3.862.396.600,00 atau 7,12%.
d. Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp155.154.131.132,00 terealisasi sebesar Rp155.154.131.132,00 atau 100,00%.
C. PEMBIAYAAN
1. Penerimaan Pembiayaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya direncanakan pada APBK Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp113.435.209.533,00 dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp113.435.209.532,67 atau 100,00%.
2. Pengeluaran Pembiayaan Kabupaten Aceh Barat Daya direncanakan pada APBK Tahun Anggaran 2022 sebesar:
Rp7.500.000.000,00 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp7.500.000.000,00 atau 100,00%.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa, Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 terdiri dari :
1. Realisasi Pendapatan Rp899.341.768.791,55.
2. Realisasi Belanja Rp912.899.074.981,72.
Defisit Rp13.557.306.190,17.
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Rp113.435.209.532,67,
b. Pengeluaran Rp7.500.000.000,00 . Jumlah Pembiayaan Rp105.935.209.532,67.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp92.377.903.342,50.
Laporan : Fitria Maisir
Editor : Bung Dewa