Desa Sukajadi Kebun Ireng Gelar Rapat Penetapan Calon Tuha Peut

  • Whatsapp

LANGSA, ACEH, BEDAHNEWS.com –  Berakhirnya masa jabatan Tuha Peut priode 2017-2023 pada tanggal 31 Mei mendatang, maka Gampong/Desa Sukajadi Kebun Ireng Kecamatan Langsa  Lama, Kota Langsa menggelar rapat penetapan calon Tuha Peut, Jum’at (26/5/2023).

Rapat tersebut turut di hadiri oleh Sekretaria Camat Langsa Lama Mursalin, S.Stp, M.Ap., Geuchik Suka Jadi Kebun Ireng  Edi Putra, Sekretaris Desa M.Nasir, SE., Bhabinkantibmas Bripka Reza Saputra, Babinsa Sertu Suyono dan masyarakat sekitar 90 orang.

Muat Lebih

Ketua Panitia Pemilihan Tuha Peut (ketua Tim 11) M.Nasir, SE mengatakan, kita telah melakukan penjaringan mulai tanggal 12-19 Mei 2023 namun yang mendaftar baru 5 orang yakni :

1.Tukiman perwakilan Dusun Pondok Tengah

2.Siswanto perwakilan dusun Merak Sukajadi

3.Chairuddin perwakilan dusun Merak makmur

4.Aan Afriansyah perwakilan dusun Merak Paya Satu

5.Sri Ani perwakilan dusun Merak Makmor.

“Mengingat pendaftar baru lima orang dan dua orang incumbent maka pendaftaran di perpanjang sampai 25 Mei 2023. Karena minat warga yang mendaftar calon Tuha Peut juga tidak bertambah, maka pencalonan Tuha Peut di lakukan secara Musyawarah” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Geuchik Sukajadi Kebon Ireng Edi Putra menambahkan, Kita sangat bersyukur semua yang mendaftar Calon Tuha Peut ini semua memenuhi persyaratan, karena persaratan yang kita tetap kan yang paling utama itu bermasyarakat dan memakmurkan mesjid.

“Semoga semua Tuha Peut yang ditetapkan ini nantinya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, karena pungsin Tuha Peut itu menjadi penyambung laidah masyarakat dan membatu mensukseskan program pembangunan Gampong,” tandasnya.

Ditempat yang sama Sekcam Langsa Lama Mursalin, S.Stp, M.Ap mengucapkan banyak terimakasi kepada tim 11 yang telah sukses melaksanakan tugasnya baik.

“Menetapkan anggota Tuha Peut secara Musyawarah juga tidak melanggar aturan, terlebih lagi minat masyarakat untuk mendaftar diri jadi calon anggota Tuha Peut juga tidak tidak ada, sehingga di lakukan secara musywarah”, pungkas sekcam.

Laporan : Syahar

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *