LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi klien di dalam Lapas.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution menyatakan, Senin (15/05/2023) pelayanan yang di berikan oleh Bapas tidak dipungut biaya apapun.
“Pelayanan yang di berikan oleh Bapas Lhokseumawe seluruhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun” terangnya.
Saat ini petugas PK Bapas Lhokseumawe tengah melakukan pelayanan terhadap 3 orang klien yang melakukan lapor diri dan masih dalam bimbingan Bapas Lhokseumawe.
Dalam pelaksanaanya petugas piket pelayanan menyampaikan hak dan kewajiban klien selama mengikuti pembimbingan dan pengawasan oleh petugas Bapas Klas II Lhokseumawe serta memberikan penjelasan bahwa pelayanan di Bapas Lhokseumawe bebas dari pungutan biaya.
Piket pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kegiatan piket layanan di Bapas Lhokseumawe berjalan lancar. Kegiatan ini merupakan suatu bentuk tanggungjawab Bapas Kelas II Lhokseumawe dalam rangka memudahkan klien di wilayah kerja Bapas Lhokseumawe dalam melaksanakan wajib lapor.
Laporan : Mulyadi
Editor : Bung Dewa