ABDYA,BEDAHNEWS.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dengan agenda, Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kabupaten Abdya tahun 2022, dan beserta Laporan Hasil Reses I Tahun 2023.
Pelaksanaan tempat acara Rapat Paripurna DPRK Abdya itu berlangsung di Aula Gedung setempat, yang berada di Jalan Bukit Hijau Komplek perkantoran Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (15/3/2023).
Dalam Kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Abdya H Darmansah, S.Pd.MM,. Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada DPRK abdya yang telah memberikan kesempatan untuk pihaknya dalam melaksanakan kewajiban konstitusional melalui penyerahan LKPJ Bupati Aceh Barat Daya Tahun 2022.
“Selanjutnya Terima kasih juga kami sampaikan kepada jajaran para pimpinan instansi BUMN dan BUMD serta seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktunya untuk ikut hadir bersama para pimpinan DPRK di depan tempat kabupaten Aceh Barat Daya .
“Seperti yang kita pahami bersama bahwa penyusunan LKPJ Bupati Aceh Barat Daya atau pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun 2022 dan juga di sampaikan kepada DPRK Aceh Barat Daya berdasarkan ketentuan pasal 14 peraturan menteri luar negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.
Selanjutnya tujuan penyusunan LKPJ tersebut adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti laporan berupa informasi kenegaraan pemerintahan selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan
“LKPJ yang disampaikan kepada DPRK berisi tentang arah dan kebijakan Umum Pemerintah daerah. dalam pengelolaan keuangan termasuk pendapatan dan belanja daerah,” terang Pj Bupati Abdya
Laporan : Fitria Maisir
Editor : Bung Dewa