LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan deteksi dini pemeriksaan fisik indikasi pemakaian narkotika secara insidentil kepada seluruh pegawai, Senin (08/05/2023).
Kegiatan ini sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI dalam dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terhadap pegawai Bapas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara insidentil usai pelaksanaan apel pagi, bertempat di Teras Bapas Kelas II Lhokseumawe uang pemeriksaannya dilakukan oleh perawat terampil, RSUD Cut Meutia.
“Pemerikaan dilaksanakan melalui pemeriksaan pupil mata, dimana jika terlihat bayangan twlerhadap seseorang yang melakukan pemeriksaan, artinya pegawai tersebut terindikasi pemakaian narkotika, begitu pula sebaliknya,” ujar perawat pemeriksa.
Kepala Bapas Lhokseumawe Abu Hanifah Nasution mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan guna memastikan pegawai Bapas Kelas II Lhokseumawe terbebas dari penggunaan narkotika dan peredaran gelap narkoba.
“Seluruh pegawai yang dilakukan pemeriksaan hari ini hasilnya tidak ditemukan indikasi sebagai pengguna narkotika. Artinya pegawai, baik pejabat struktural, pejabat fungsional dan staff tidak ada yang menggunakan obat-obat terlarang, namun untuk lebih memastikannya kedepan akan kita lakukan test urine secara berkala,” tambah Abu Hanifah.
Kabapas juga menegaskan bahwa narkoba dan obat-obat terlarang merupakan salah satu hal yang paling dilarang di Bapas Lhokseumawe.
“Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai ada yang ketahuan menyimpan, menggunakan ataupun memiliki narkotika. Jika ada, kalian akan menerima resikonya,” tambah Kabapas.