Gambar Ilustrasi penangkapan.(Foto:Go/Bedahnews.com).
ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – Seorang guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Aceh Utara berinisial S (43 tahun) diamankan pihak Polres karena diduga telah mencabuli 7 (tujuh) orang siswi di saat jam pelajaran, 4 (empat) diantara korban telah membuat laporan ke pihak Polres Aceh Utara.
“Sejauh ini sudah ada 4 (empat) orang korban yang telah melapor, namun dalam pemeriksaan tersangka S ini mengaku ada juga melakukan hal yang sama terhadap 3 (tiga) orang anak lainya, yang artinya sudah ada tujuh orang anak yang menjadi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra kepada awak media, Sabtu (1/4/2023).
Kasat Reskrim Agus mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya masing-masing, Para siswi mengaku pelecehan terjadi di saat jam pelajaran berlangsung dan dilakukan di depan siswa yang lain.
Menurutnya, modus yang dipakai oleh pelaku dengan cara memanggil korban untuk membaca buku disamping pelaku, lalu S meminta korban duduk dipangkuanya.
“Disaat korban duduk membaca buku dipangkuan pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan mempeduli apa yang ianya lakukan,” jelas Kasat Reskrim Agus.
Para korban menyebut dilecehkan dalam waktu berbeda-beda, Berdasarkan pemeriksaan awal pelaku diduga mencabuli para korban-korban dalam kurun waktu dari 2021 hingga Maret 2023.
Menurut Kasat Reskrim, Pihaknya telah mengamankan pelaku pada Rabu (29/03/2023) malam, dan pihaknya masih memeriksa pelaku S untuk mengetahui ada tidaknya korban lainya.
“Kami meminta bagi masyarakat yang merasa anak-anakny yang juga menjadi korban agar dapat segera melaporkan kepada Unit PPA Polres Aceh Utara, agar pihak kami bisa mendapat keterangan tambahan terhadap aksi pelaku, Korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara,” pungkas Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra.
Laporan : Moh.Syah
Editor : Bung Dewa