Hasil Pengembangan, Polisi Bener Meriah Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Dirumahnya

  • Whatsapp

CR Beserta Barang Bukti di Mapolres Bener Meriah. (Foto:Dok.Humas/Bedahnews.com).

BENER MERIAH, BEDAHNEWS.com – Naas bagi CR (42) yang diduga sebagai bandar narkoba di Kabupaten Bener Meriah. Betapa tidak, CR ditangkap karena hasil dari pengembangan polisi yang sebelumnya meringkus pembeli narkoba jenis sabu kepada CR berinisial AB (25) warga Kampung Gajah Putih Kabupaten yang sama.

Muat Lebih

Dari hasil pengembangan, dengan mudah Satres narkoba polres bener meriah meringkus CR tanpa berkutik dirumahnya di kampung Arul Gading kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto mengatakan, tersangka CR ditangkap di rumahnya Kampung Arul Gading, pada 23 Maret 2023 sekira pukul 23.30 WIB.

Dikatakan Kapolres, penangkapan CR bermula ketika Satres Narkoba menangkap AB (25) warga Kampung Gajah Putih, Kecamatan Gajah Putih, kabupaten setempat.

“AB ditangkap di seputaran Gajah Putih pada Kamis kemarin, sekira pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 0,84 gram,” ungkapnya.

Kemudian dari hasil interogasi, AB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari CR sehingga petugas bergerak cepat membekuk CR di rumahnya.

“Saat rumah CR digeledah, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 4,70 gram dan satu bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 63,60 gram,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pelaku membungkus barang bukti tersebut menjadi 18 paket untuk dijual. Begitu juga, dari tangan pelaku juga berhasil disita uang senilai Rp800 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

“Sama halnya terhadap pelaku AB. Ia mengaku sabu-sabu tersebut akan dijual. Dari tangannya kita berhasil menyita uang Rp500 ribu dan alat hisap sabu,” jelas Kapolres.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bener Meriah, ungkap Kapolres Bener Meriah.

Laporan : Yanto

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *