Diduga Bunuh Diri, Pria Paruh baya Tewas Terbakar

  • Whatsapp

Aparat keamanan dan ibu korban melihat jasad Muzakar, yang diduga meninggal akibat bunuh diri dengan cara membakar diri saat berada di Puskesmas Simpang Ulim, Aceh Timur, Rabu (22/3).

ACEH TIMUR, BEDAHNEWS.com – Pria berusia 46 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terpanggang dalam kobaran api di rumah orangtuanya di Desa Lampoh Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (22/3) sekira pukul 01:00 Wib.

Muat Lebih

Korban diketahui bernama Muzakar Bin M Ali. Selama ini, pria tersebut tinggal bersama ibunya, Jasmani, yang usianya telah memasuki 68 tahun. Diduga, korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara membakar diri sendiri saat ibunya sudah lelap tidur.

Kejadian berawal ketika ibu korban Jasmani  mendengar suara letupan. Lalu bangun dan membuka kamarnya. Tiba-tiba melihat api dari kamar anaknya, sehingga ibunya mencoba mendorong pintu, tetapi pintu kamar terkunci dari dalam.

Jasmani mencoba memadamkan api dari luar kamar dengan air seadanya. Tetapi api tidak padam, lalu Jasmani meminta bantuan warga sekitar dengan cara berteriak. Tak lama kemudian, warga sekitar berdatangan untuk memadamkan api dari luar kamar. Tak berselang lama, sejumlah aparat TNI/Polri dari Koramil Simpang Ulim dan Polsek Simpang Ulim, tiba di lokasi.

Bertujuan untuk menyelamatkan korban, lalu petugas kepolisian mendobrak pintu beberapa kali hingga terbuka. Melihat korban terbakar persis di belakang pintu, lalu aparat keamanan bersama warga langsung menyiram dan memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar.

Meskipun demikian, korban dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim, untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak lama di sana, korban kembali dibawa pulang ke rumah duka untuk difardhukifayahkan. “Pasien yang terbakar ini (korban—red) meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas,” ujar petugas medis di Puskesmas Simpang Ulim, dr. Akmaluddin.

Gangguan Jiwa

Ibu korban, Jasmani, mengatakan, semasa hidupnya Muzakar Bin M Ali, mengalami gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Ketika kejadian, Jasmani tidur di kamar bersebelahan dengan kamar anaknya. Dirinya juga kesulitan membantu memadamkan api, karena pintu kamar terkunci.

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *