Kajari Bireuen Gelar Acara Silaturahmi dengan Wartawan

  • Whatsapp

BIREUEN, ACEH, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri Bireuen masih terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang.

Sejauh ini, pihak penyidik dari Kejari Bireuen telah memerksa 22 orang saksi, termasuk Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad MSi.

Muat Lebih

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH dalam silaturahmi dengan wartawan liputan Bireuen Jum’at, (17/3/2023) pagi, di kolam pemancingan belakang kantor kejaksaan.

“Kita telah memeriksa saksi dalam kasus ini. Kemarin termasuk Sekdakab Bireuen telah kita panggil,” ungkapnya.

Masih kata Munawal, selama dia memimpin belum menerima uang itu. Kalau pun ada pihak yang bersikeras bila uang itu sudah dikasih, dia menegaskan untuk meminta kembali.

Diakui Munawal Hadi pihaknya tidak menghentikan kasus itu. “Siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu, tetap kita tindaklanjuti,” sebutnya.

Dikatakan Munawal, pihaknya telah meminta audit investigasi dari pihak Inspektorat Aceh.

“Jadi kita tunggu hasil auditnya, setelah baru nantinya ditetapkan tersangka, terkait waktunya kapan, dia belum bisa memastikan.Tunggu saja, kasus ini harus berujung ke pengadilan,” sebutnya.

Munawal berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BPRS tersebut tanpa pandang bulu.

“Saya pastikan tidak ada intervensi pada penyidik terkait kasus tersebut,” pungkasnya.

Laporan : Zubir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *