BIREUEN BEDAHNEWS.com – Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., menghadiri acara temu ramah Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Ir Sukandar M.M. bersama Forkopimda Kabupaten Bireuen.
Acara temu ramah tersebut digelar di Pendopo Bupati Bireuen, Selasa (15/3/2023) Pagi.
Kedatangan kepala BNNP Aceh tersebut sekaligus dalam rangka kunjungan kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Mike Hardy, mengatakan dalam upaya pencengahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) pemerintah daerah beserta BNNK kabupaten Bireuen mengajak seluruh elemen masyarakat dan institusi pemerintah untuk berpartisipasi dan meningkatkan peran aktif menekan pertumbuhan pengguna narkoba khususnya bagi kalangan muda.
“Kita mengajak seluruh peserta untuk peduli terhadap permasalahan narkoba dilingkungannya, mensinergikan program pemberdayaan masyarakat anti narkoba, untuk memetakan calon penggiat anti narkoba yang akan dibekali untuk pengembangan kapasitas P4GN dan mewujudkan kepedulian masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan bebas narkoba,” katanya.
“Mari kita dukung program P4GN sebagai tindakan antisipatif serta tanggungjawab sosial semua pihak memberantas narkoba dari segala lini guna menyelamatkan ribuan bahkan jutaan generasi muda penerus harapan bangsa dengan berbagai metode pendekatan persuasif baik secara religi, sosial, budaya, dunia pendidikan dan dilingkungan tempat tinggal,” tutupnya.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Ir Sukandar M.M. mengatakan pihak BNN beserta kepolisian solid dalam pemberantasan narkoba, dimana Indonesia saat ini sudah darurat narkoba.
“Masalah narkoba ini bukan masalah kecil, ini bukan masalah satu wilayah, bukan masalah nasional saja tetapi sudah masalah internasional,” katanya.
Sambungnya, Aceh sebagai Serambi Mekah tapi masih banyak peredaran barang haram tersebut, kita sangat prihatin melihatnya.
“Mari kita membagun generasi muda Aceh ini untuk hal-hal yang positif. Kalau ada dari keluarga yang merupakan pecandu Narkoba jangan malu untuk melaporkan kepada BNN dan pihak kepolisian karena hal ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009, melapor tidak akan ditangkap melainkan akan direhabilitasi,” himbaunya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan Aceh Selatan zero narkoba. “Kita akan menjadikan Kabupaten Bireuen ini sebagai contoh bagi kabupaten-kabupaten lainnya,” katanya.
Turut hadir kepala BNNK Bireuen, kepala SKPK, Kadis dan sejumlah tamu undangan.
Laporan : Zubir
Editor : Bung Dewa