Hasil RDP DPRK Abdya dengan Sejumlah Pihak Lahirkan Poin No Nego dengan PT CA

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perseroan Terbatas (PT) Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot kabupaten setempat.

RDP yang berlangsung di ruang sidang DPRK Abdya ini, selain dihadiri oleh pihak DPRK juga turut hadir, para camat, kepala desa, LSM dan sejumlah pihak lainnya.

Muat Lebih

Dalam kesempatan ini, pihak DPRK memberi kesempatan bagi para tamu undangan yang ingin memberikan pandangan-pandangan serta solusi soal penyelesaian PT.CA yang saat ini sedang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.

Kemudian, pandagan dan masukan dari para tamu undangan ini akan diambil kesepakatan bersama sebagai rekomendasi, yang kemudian, poin-poin rekomendasi ini akan dibawa oleh DPRK bermusyawarah dengan Pj bupati atau Forkopimkab.

“Poinnya semua undangan yang hadir sepakat bahwa kita tidak ada nego dengan PT. CA. Kita tetap sepakat dengan putusan MA,” kata Wakil Ketua II DPRK Abdya, Hendra Fadli saat diwawancarai sejumlah awak media Senin, (13/3/2023).

Dia berujar, atas dasar putusan bersama ini juga tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan pihak PT. CA dengan tuduhan tidak mentaati putusan MA yang sudah berkekuatan hukum sebab, masih melakukan garapan tanah yang bukan lagi HGU yang mereka kelola.

“Jika langkah-langkah persuasif tidak dihargai oleh PT.CA, tentu tidak menutup kemungkinan langkah advokasi rakyat akan terjadi. Maka kita imbau, pihak PT. CA tidak lagi menggarap lahan yang sudah tidak lagi diperpanjang HGUnya,” ucapnya.

Pasca viral di Medsos soal adanya keretakan antara DPRK dengan Pj bupati, Hendra Fadli mengklarifikasi hal itu. Tegas dia mengatakan bahwa, hubungan DPRK dengan Pj bupati baik-baik saja.

“Tidak ada konflik antara DPR dan Pj. Tentu kami harus mengkritik dengan tegas. Jadi jangan dilihat dinamikannya, tapi lihatlah energi positif dari ini. Ini untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Laporan : Fitria Maisir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *