BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Polsubsektor Kuta Blang berhasil mengamankan Sepeda Motor yang digunakan oleh pemuda balap liar. Mereka kedapatan melakukan balap liar di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa Paya Rangkuluh, Minggu (26/2/2023) dini hari.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kapolsubsektor Kuta Blang Ipda Jusman mengatakan sepeda motor tersebut disita dari lokasi balap liar dijalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa Paya Rangkuluh saat melakukan Patroli Kamtibmas.
“Ada tiga sepeda motor yang kami sita di lokasi, saat melakukan patroli, sejumlah pemuda mengetahui kedatangan kami, jadi mereka lari dari lokasi, ada tiga sepeda motor yang tertinggal dan kami amankan ke Polsubsektor Kuta Blang,” Terang Ipda Jusman.
Ipda Jusman mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Kapolres Bireuen dalam menerima aduan Masyarakat saat kegiatan Jum’at Curhat minggu lalu di Kecamatan Kuta Blang, terkait dengan maraknya aksi balap liar.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mencegah aksi balap liar.Sebab, dari balapan liar ini akan menimbulkan kerugian pada pembalap lantaran kecelakaan dan meninggal dunia.
Terang Ipda Jusman, sepeda motor yang disita sudah dimodifikasi dan tidak lagi standar.
Nantinya sepeda motor yang diamankan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya jika sudah melengkapi STNK dan BPKB serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi aksi balap liar.
“Nantinya kami akan memanggil Kepala Desa dan Orang Tua, untuk membuat surat perjanjian tertulis, dan melengkapi STNK dan BPKB,baru kenderaan tersebut akan kami kembalikan,” ucap Ipda Jusman.
Laporan : Zubir
Editor : Bung Dewa