Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, Pangkalan Sarana Operasi Batam, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Sabang, Satgas Operasi Polairud Polda Aceh dan Satgas Kapal Patroli BC 30005 berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional, Senin (27/2/2023).

Keberhasilan ini merupakan hasil analisis dan informasi tim gabungan DJBC-POLRI bahwa akan ada penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional menuju Indonesia melalui perairan Provinsi Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

Muat Lebih

Berdasarkan analisa tersebut diputuskan membagi menjadi 2 (dua) tim yaitu tim darat dan juga tim laut Satgas Kapal Patroli BC 30005 dan Satgas Operasi Polairud Polda Aceh.

Selanjutnya pada Rabu (15/2/2023) pukul 20.15 WIB Satgas Kapal Patroli BC 30005 mendeteksi sebuah objek bergerak menuju daratan di Perairan Krueng Geukuh Aceh Utara.

Berdasarkan informasi tersebut bersama dengan Satgas Operasi Polairud Polda Aceh melakukan pengejaran terhadap objek tersebut yang ternyata adalah sarana pengangkut laut berupa kapal nelayan jenis oskadon.

Selanjutnya kapal nelayan jenis oskadon tersebut dilakukan pemeriksaan mendalam yang dilakukan secara bersama-sama dan didapati memuat 8 (delapan) buah karung yang diduga sebagai narkotika jenis Methampethamine/sabu kedalam 200 (dua ratus) bungkus yang dikemas dalam bentuk teh cina berwarna hijau dengan berat 200 (dua ratus) kilogram.

Selain itu juga diamankan 3 (tiga) orang tersangka berinisial MJM bertindak sebagai Nakhoda Kapal serta RS dan ZA bertindak sebagai ABK yang kemudian atas barang bukti dan para tersangka diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan. Atas perbuatan para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sepanjang Tahun 2021 hingga 2022 Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya berhasil melakukan penindakan narkotika sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali penindakan dengan total ± 3,77 (tiga koma tujuh puluh tujuh) ton Methampetamine/sabu dan berhasil menyelamatkan ± 18,6 (delapan belas koma enam) juta Jiwa dengan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi yang berhasil diselamatkansebesar ± 38.702.199.168.750,00. Adapun Tahun 2023 Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya telah melakukan 4 (empat) kali penindakan dengan total ± 391 (tiga ratus Sembilan puluh satu) kilogram Methampethamine/sabu dan 7 (tujuh) butir ekstasi serta berhasil menyelamatkan ± 1,9 (satu koma sembilan) juta jiwa dengan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi yang berhasil diselamatkan sebesar ±1.744.524.523.250,00.

Pada awal 2023 Kanwil Bea Cukai Aceh melalui Tim CICAC (Crawling and Investigation Center Aceh Customs) mendapat penghargaan dari World Customs Organization berupa Certificate Of Merit 2023 sebagai tim yang menjadi wadah knowledge sharing terkait pertukaran data analisis dan intelijen atas peredaran gelap narkotika yang telah disampaikan ke beberapa Satuan Kerja di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Upaya pengungkapan narkotika ini merupakan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkotika. Sebagai garda terdepan masuknya barang dari luar negeri, Bea Cukai berperan mencegah masuknya barang -barang yang membahayakan keamanan negara, mencegah barang yang merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat, dan melindungi masyarakat terhadap masuknya barang yang tidak memenuhi standar.

Sinergi yang dilakukan secara kontinyu dan masif antara Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Diharapkan dengan pengungkapan penyelundupan narkotika ini agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memerangi serta memberantas narkotika.

Redaktur : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *