LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencaca (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe.
Koordinasi awal yang dilaksanakan ini bertujuan untuk bersama-sama berkolaborasi menangani klien Bapas Lhokseumawe terkait dalam bidang pembimbingan kemandirian dan kepribadian klien dewasa dan klien anak.
“Mengingat wilayah kerja Bapas Lhokseumawe luas maka kami harus bekerja sama dengan banyak instansi,” tutur Kabapas Abu Hanifah Nasution saat memberikan sambutan awal.
“Selain wilayah kerja kami luas, klien kami bukan hanya anak saja, bukan laki-laki saja, tapi juga perempuan. Maka dari itu kita harus bekerja sama”, ungkap Abu Hanifah melanjutkan sambutan.
Hal senada juga diungkapkan Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Lhokseumawe, Mahrizal. Beliau menjelaskan bahwa Bapas menangani klien anak dan dewasa.
“Ada pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan. Maka koordinasi dan kerja sama antar instansi harus ditingkatkan,” tukasnya.
Sementara itu DP3AP2KB Kota Lhokseumawe mengaku senang dengan adanya koordinasi awal ini. Dengan adanya kerja sama ini, klien Bapas yang berdomisili di Lhokseumawe bisa ditangani di Lhokseumawe oleh pemerintah dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) setempat.
Jika kerja sama ini berjalan dengan baik, kedepan akan memberikan banyak manfaat terutama kepada klien Bapas yang berumah atau berdomisili di Lhokseumawe. Lebih dari itu, manfaat lainnya terkait pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan akan lebih maksimal karena melibatkan pemerintah setempat beserta Pokmas Lapas yang ada.
Editor : Bung Dewa