Hendak Transaksi Narkoba, Seorang Pria Diamankan Polsek Langsa

  • Whatsapp

Jurnalis : Syahar

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Polsek Langsa Amankan seorang laki-laki berinisaial RW (32) Wiraswasta, warga Dusun Rahma Gampong/Desa Blang Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa, Aceh.

Muat Lebih

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi SE, MH., pada Selasa (21/2/2023), mengatakan bahwa pada hari Senin (20/2), sekira pukul 16.55 Wib, Unit Reskrim Polsek Langsa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Blang Seunibong Kec. Langsa Kota, sering terjadi jual beli Narkoba jenis Sabu.

Kemudian kata Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan tepat nya di Jln. Simpang Empat Pekong, Desa/Gp. Blang Seunibong Kec. Langsa Kota dan anggota melihat seorang laki-laki yang kita curigai akan melakukan transaksi narkoba seterusnya langsung kita amankan.

Adapun BB yang berhasil kita amankan 6 (enam) Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 0,67 ( nol koma enam tujuh ) Gram, 1 (satu) Unit Sepmor Merk Honda Prima warna hitam, 1 (satu) Unit Hand Phone Merk OPPO A83 warna biru, 1 (satu) Buah pingset untuk alat jepit bungkus / paket sabu dan Uang Sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku dan Barang Bukti (BB) telah kita amankan di Polsek Langsa guna penyidikan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi, SE.MH.

Editor : M.Syaharuddin.IR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *