Terkait Kaburnya WBP Lapas Lhokseumawe, Ini Tanggapan Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh

  • Whatsapp

Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Reynaldi.(Foto:Ist/Bedahnews.com).

BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Seperti diketahui sebelumya seorang Narapidana (Napi) bernama Muhammad Syafei, narapidana bandar shabu yang kabur dari RS Kesrem napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Provinsi Aceh pada 19 Januari 2023 lalu belum ditemukan keberadaannya hingga Senin (20/2/2023).

Muat Lebih

Menanggapi hal tersebut Plh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Aceh Rakhmat Reynaldi mengatakan untuk Pelayanan Kesehatan di Lapas dan Rutan se-Aceh sudah cukup baik. Dimana jaminan kesehatan bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) memang sudah menjadi hak dan hal itu diatur dalam peraturan yang ada di setiap Lapas maupun Rutan.

“Untuk Lapas dan Rutan yang ada di propinsi Aceh dalam hal kesehatan WBP sudah dijalankan dengan sangat baik dan menjadi perhatian serius oleh Pimpinan Lapas yang ada dimasing-masing UPT, Dimana dalam hal kesehatan ini merupakan hak bagi setiap WBP dan harus dijalankan sesuai prosedur mulai perawatan dalam Lapas/Rutan maupun layanan rujukan perawatan ke rumah sakit yang merupakan hak WBP, dan itu harus kita penuhi sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” imbuh Rakhmat Reynaldi.

Maka atas kaburnya narapidana bandar shabu tersebut kepada Bedahnews.com, Senin (20/2/2023) mengatakan, Tanggapan saya bahwasanya ini menjadi evaluasi dalam proses perawatan kesehatan bagi narapidana, khususnya yg dirujuk perawatan ke rumah sakit.

“kami evaluasi sistim pengawalan/ pengamanan serta petugasnya,” tegas Rakhmat Reynaldi.

Terhadap petugas yg telah melakukan pelanggaran sudah dalam proses pemeriksaan baik internal dan juga dr kepolisian resort lhokseumawe.

Untuk narapidana yang kabur terus dilakukan pencarian tentunya bekerjasama dengan kepolisian serta perangkat masyarakat yg dapat membantu informasi dalam proses pencarian tersebut.

“Intinya ini menjadi koreksi bagi kami dan kedepan lebih selektif dan waspada dalam pelaksanaan tugas pengawalan,” pungkas Rakhmat Reynaldi.

Laporan : Syahar

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *