Kapolres Abdya Serahkan Pria Diduga Penculik Anak yang Diamankan Polsek Babahrot pada Keluarganya

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Dhani Catra Nugraha. SH. SIK. MH, serahkan kembali seorang pria kepada kelurganya yang sempat diamankan di Polsek Babahrot selama 3 hari karena diduga sebagai pelaku penculikan anak.

Penyerahan seorang pria tersebut diketahui bernama Indra (38) warga Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat ternyata sudah satu tahun lebih tidak pulang kerumahnya. Pria itu dijemput langsung pihak keluarganya di Polsek Babahrot, Kabupaten Abdya, Rabu (15/2/2023).

Muat Lebih

Kapolres Abdya, AKBP Dhani C.N disela-sela kegiatan serah terima Indra kepada keluarganya menyebutkan, warga Kabupaten Lima Puluh Kota itu sudah tiga hari diamankan di Polsek.

“Kami bersama warga menemukan seorang lelaki ini dengan kondisi yang memperhatikan,” kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, besarkan penelusuran pihaknya, bahwa pria tersebut tidak ada tempat tinggal dengan kondisi linglung.

“Karenanya kita amankan ke Polsek, kita tampung disini sembari pihak Polsek berkoordinasi dengan petugas lainnya terkait masalah keberadaan Indra,” sebut Kapolres.

Ternyata, lanjutnya, memang ada pihak keluarga yang mencari keberadaan Indra yang selama setahun lebih tidak bertemu.

“Dikarenakan memang yang bersangkutan memang informasinya pergi jalan-jalan, tidak ada kegiatan yang aneh-aneh,” terang Kapolres.

Ketika ditanya terkait isu penculikan anak, Kapolres dengan tegas membantah kalau yang bersangkutan sebagai pelaku anak.

“Tidak ada hubungan dengan itu, jangan mudah percaya isu-isu hoax, tidak ada kasus penculikan anak, namun kita tetap harus waspada,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Babahrot, Iptu Amril Bakhri menyebutkan, sebelumnya, polisi memastikan pria yang ditangkap warga di Desa Gunung Samarinda, Babahrot, diamankan di Polsek bukan penculik anak.

“Hari ini kita menyerahkannya ke pihak keluarga, dia ini telah meninggalkan rumah sejak 2022 yang diamankan ke Mapolsek Babahrot sejak tanggal 11 Febuari 2023 lalu,” kata Amril.

Keluarga yang menjemput ini, kata Amril adalah Pilus warga Jorong Panjang Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.

“Jadi, kita tegaskan kembali yang diamankan ini bukan pelaku penculikan anak seperti yang diisukan,” tuntas Amril Bakhri.

Laporan : Fitria Maisir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *