Ilustrasi pekerja China.(Foto:Pixabay/Bedahnews.com).
MAKASSAR, BEDAHNEWS.com – Mantan Wakil Presiden ke-6, Jusuf Kalla menyinggung pengelolaan tambang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, untuk kembali dikelola masyarakat dan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan saat pertemuan pengusaha bertajuk “Dari pengusaha ke pengusaha untuk masa depan Indonesia” di Makassar, Senin (30/1/2023).
Dia pun mendukung Pemerintah Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan tambang sebagai sumber daya alam (SDA) di Luwu Timur yang saat ini dikelola oleh PT Vale. Apalagi, berkaca dari konflik yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) beberapa waktu lalu.
“Kita tidak punya tambang, ada tapi dikelola PT Vale. Ini harus dikembalikan ke masyarakat, supaya tidak terulang lagi konflik yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah,” ucap Jusuf Kalla.
Menurutnya, konflik yang terjadi di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, harus dicegah dan jangan dibiarkan terjadi di pertambangan nikel Luwu Timur. Dia pun mengatakan konflik itu dipicu karena adanya ketidakadilan tenaga kerja China yang mendapat upah bahkan empat kali lebih banyak dibanding pekerja lokal. Selain itu, dari segi sosial, terjadi komunikasi yang tidak berkembang.
“Supaya ini tidak terjadi, bukan berarti mereka pulang tapi kita harus maju, jangan dari kekayaan (SDA) itu, hanya upah yang kita dapatkan,” kata Jusuf Kalla.
Dukungan untuk Sulsel
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman telah menyampaikan secara langsung bahwa dia menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2022 lalu.
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton,” tuturnya.
Selain Jusuf Kalla, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mengambil alih PT Vale Indonesia agar dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia juga mendukung langkah Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
“Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” katanya.
Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung pada 1968, tidak banyak yang dilakukan PT Vale bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Editor : Bung Dewa
Sumber : Pikiran Rakyat