BNNK Bireuen Lakukan Tes Urine TerhadapnTenaga Honorer dan Kontrak

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pegawai BNNK Bireuen Sejak Februari 2022 sampai Januari 2023 sudah melakukan tes urine terhadap tenaga honor dan tenaga kontrak yang bertugas disejumlah dinas.

Pada kegiatan kali ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yang di tes urine adalah yang bertugas di pada Dinas pendidikan, Satpol PP dan WH serta Dinas kesehatan.

Muat Lebih

Menindaklanjuti Qanum Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penvalahagunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Bersama ini diminta kepada seluruh Kepala SKPK agar dapat melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan Narkoba Tenaga honor dan Kontrak di Lingkungan unit kerja masing-masing untuk melakukan pemeriksaan Tes Narkoba/Zat Adiktif yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen.

Hasil Tes Narkoba/Zat Adiktif akan menjadi salah satu syarat untuk melakukan perpanjangan SK Kontrak Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Biaya tes tersebut sebesar Rp. 100.000.(seratus ibu rupiah) sebagai pengganti biaya pengadaan alat tes urine dengan 6 parameter hal ini sesuai dengan surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinai Aceh Nomor : B/107/1/KA/PM.01/2023/BNNP tanggal 18 Januari 2023. Biaya tersebut dibebankan kepada masing-masing Tenaga Kontrak.

Zakaria, SKM MM. Ka Subbag Umum BNN Bireuen, Senin (30/1/2023), mengatakan hasil tes pemeriksaan yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya belum di temukan hasil positif. Menggunakan narkoba.

Deteksi dini di maksud bukan saja terhadap tenaga honor namun akan berlanjut terhadap

ASN dari jabatan yang tertinggi hingga staf jabatan terendah di semua dinas SKPK ucapnya.

Dia berharap kondisi ASN bebas dari penyalahgunaan narkoba itu dapat dipertahankan sehingga pegawai bisa bekerja dengan berkonsentrasi penuh melayani masyarakat.

Zakaria menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun pegawai di Pemkab Bireuen yang terbukti memakai narkoba, yang nantinya akan diambil keputusan oleh bupati.

ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba bakal diberikan sanksi berat atau pun hukuman lain sesuai ketentuan peraturan undang-undangan.

“Narkoba itu merusak kesehatan fisik, mental. Jadi, siapa pun yang terlibat langsung dilaporkan kepada Pj Bupati Bireuen,” ujar Zakaria.

Laporan : Zubir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *