Dampak Banjir, Forkopimda Tetapkan Bireuen Berstatus Darurat Bencana

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Akibat dari intensitas curah hujan yang cukup tinggi yang melanda Kabupaten Bireuen pada Sabtu malam, tanggal 21 Januari 2023 lalu, beberapa kecamatan di Kabupaten Bireuen terdampak banjir, mengakibatkan lebih kurang 50 desa terendam banjir dan masyarakatnya harus di evakuasi ke tempat-tempat pengungsian.

Jumlah pengungsi yang terdampak pada tahap awal yaitu mencapai 4000 jiwa, yang terdiri dari 40 desa. Dikarenakan terjadi peningkatan intensitas hujan, sehingga merambah ke 14 Kecamatan, yang semula 12 kecamatan.

Muat Lebih

Namun pada minggu sore, tanggal 22 Januari 2023, sebagian masyarakat yang mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing dan sebagaian masyarakat masih menunggu dititik pengunsian sampai dinyatakan aman dan terkendali oleh intansi terkait.

Dampak lainnya mengakibatkan rusaknya berbagai infrastruktur, baik dari sektor pertanian, perikanan, peternakan maupun jalan dan jembatan serta irigasi di beberapa wilayah Kabupaten Bireuen. Data akhir juga terdampak pada ambruknya sarana penyeberangan utama bagi masyarakat pedalaman di Gampong Blang Mane pelayanan fasilitas air minum, seperti PDAM.

Dari hasil data tersebut, BPBD Kabupaten Bireuen telah melakukan kaji cepat, dan melakukan upaya-upaya untuk segera ditetapkan penentuan status darurat bencana di Kabupaten Bireuen.

Sebagaimana telah dilakukan rapat koordinasi dengan OPD yang merupakan penanggung jawab penanggulangan bencana, juga dengan melibatkan para unsur Forkopimda untuk membahas tentang penentuan status darurat. Akhirnya dalam rapat tersebut setelah mendengar paparan yang disampaikan dari hasil kajian oleh BPBD.

Kemudian ada pendapat dan saran dari beberapa OPD maupun dari Forkopimda, sehingga diputuskan bahwa Bireuen ditetapkan status darurat bencana, selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 23 Januari sampai dengan 5 Februari 2023, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 360/1/2023.

Selanjutnya setelah melalukan penetapan status darurat bencana, Pemerintah Daerah akan melakukan upaya-upaya untuk pemulihan kembali sarana dan prasarana yang terdampak banjir. Dalam waktu dekat menyusun rencana-rencana yang akan segera kita tangani.

Laporan : Zubir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *