Ini Penjelasan Kasat Pol PP terkait Berita Aksi Pungli oleh Oknum di Jajarannya

  • Whatsapp

Klarifikasi dan tanggapan tertulis Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat, SP.(Foto:BD/Bedahnews.com).

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH)Kota Langsa Rudi Selamat, SP memberikan Klarifikasi/tanggapan terkait pemberitaan yang beredar tentang adanya oknum Satpol PP diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang.

Muat Lebih

Dalam Klarifikasi tertulisnya Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat, SP menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

Maka dari itu dari hasil pemeriksaan tidak ada nya bukti pungli yang dipergoki warga sebagaimana berita yang beredar.

Kasat Pol PP dan WH menambahkan jikalau memang ada terjadinya pungli, maka masyarakat yang mengetahui untuk segera melaporkan kepada dirinya agar dapat ditindak dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian terkait adanya keributan antara oknum Satpol PP dengan petugas parkir karena miss komunikasi atau terjadi kesalahpahaman diantara mereka.

Dan dari insiden yang terjadi tidak ada niat apalagi wewenang untuk menghambat penerimaan Pebdapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa dari sektor jasa tersebut.

Perihal sikap arogansi seperti yang disebutkan menentang dan menantang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, ini merupakan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut, maka saya selaku Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa, memohon maaf kepada Pimpinan Bapak Walikota khususnya Pak Sekda dengan telah terjadinya insiden ini, dan kepada yang bersangkutan telah kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku”, ucap Rudi Selamat.

“Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan dan sekali lagi kami memohon maaf atas insiden ini dan kedepan kita harapkan tidak terjadi kembali”, pungkas Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa.

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *