Ilustrasi Narkoba.(Foto:Go/Bedahnews.com).
RIAU, BEDAHNEWS.com – Sejumlah Pegawai Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dipecat oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M. Jahari Sitepu. Pemecatan tersebut dilakukan karena ada keterlibatan dengan narkoba.
Ada 10 orang yang telah dipecat oleh M. Jahari Sitepu. Para pegawai tersebut merupakan pekerja di lapas dan rutan (rumah tahanan) di Riau.
M. Jahari Sitepu tidak ingin memberikan toleransi kepada para pegawainya yang terlibat dengan narkoba. Ia tidak segan-segan untuk mengambil langkah yang tidak bisa diganggu gugat.
“Jangan coba-coba. Kalau ada anak-anak (petugas) main narkoba, laporkan ke saya, akan saya tindak saat itu juga. Saya tidak akan toleransi,” kata M. Jahari Sitepu.
Tindakan pemecatan yang diambil M. Jahari Sitepu itu bukan merupakan hal yang main-main. Apalagi, ada amanat yang serius dari Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly.
Amanat tersebut diberikan Yasonna Laoly terkait dengan tanggung jawab dan kedisiplinan para pegawai. Ia tidak ingin ada anak buahnya di lapas maupun rutan yang terlibat dengan narkoba.
Apalagi, pegawai lapas dan rutan bekerja di bawah peraturan hukum dan harus menaatinya. Apabila melanggar, akan menjadi hal yang memalukan bagi lembaga hukum tersebut.
“Saya malu apabila ada berita peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas dan rutan. kasih tahu saya, dan saya akan copot dia,” ujar M. Jahari Sitepu.
Disebutkan M. Jahari Sitepu pemecatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan hukuman displin. Upaya tegas jajaran pemasyarakatan dalam memerangi narkoba mendapaykan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan barang haram tersebut.
Contoh perlawanan terhadap upaya disiplin tersebut yaitu pelemparan molotov ke Rumah Dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Mobil Dinas Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru pada beberapa waktu yang lalu dan Para pelakunya terindikasi merupakan terdakwa kasus narkoba yang pernah ditangkap sebelumnya.
“Meskipun demikian, kami tidak gentar. Dengan niat baik, insyaallah kami selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” ucap M. Jahari Sitepu, dikutip Bedahnews.com dari Pikiran-Rakyat.
Kanwil Kemenkumham Riau pada beberapa waktu yang lalu telah memindahkan 47 orang napi risiko tinggi berkaitan yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara. Mereka dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Editor : Bung Dewa