Soal Video Diduga Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Curiga Ada Upaya untuk Ganggu Independensi Hakim

  • Whatsapp

Ferdy Sambo saat dalam persidangan.(Foto:PikRa/Bedahnews.com).

JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Belum lama ini media sosial digegerkan dengan viralnya video yang diduga memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso tengah membicarakan vonis terhadap Ferdy Sambo yang tengah menjalani proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Muat Lebih

Menurut keterangan dari Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, ia menyebutkan bahwa Hakim Wahyu Iman Santoso tidak membicarakan soal bocoran putusan terhadap Ferdy Sambo. Menurutnya, sang hakim itu hanya berbicara secara normatif mengenai ancaman pidana soal pembunuhan berencana.

Oleh karena itu, Djuyamto menegaskan bahwa keterangan terkait video viral yang menyebutkan adanya pembocoran itu adalah hal yang tidak benar.

“Beliau (Wahyu) menyatakan hanya normatif itu. Normatif bahwa yang namanya perkara (Pasal) 340 (KUHP) itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup, bisa saja 20 tahun; kan sesuai dengan ketetapan undang-undang,” katanya, dikutip Bedahnews.com dari Pikiran-Rakyat.com, Jum’at (6/12023).

Lebih lanjut, Djuyamto pun menjelaskan bahwa vonis Ferdy Sambo tak mungkin dibocorkan, pasalnya, Majelis Hakim pun belum membahas soal putusan.

Apa yang disampaikan beliau itu, jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan. Apanya yang dibocorkan? Putusan aja belum, tuntutan aja belum,” ucapnya,

Djuyamto pun menilai bahwa ada pembingkaian (framing) soal klaim adanya kebocoran informasi vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dalam video viral yang menyeret nama Hakim Wahyu Iman Santoso itu.

“Di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi, bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok. Putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan?” ujarnya.

Djuyamto juga menilai bahwa ada kemungkinan jika video viral Hakim Wahyu Iman Santoso itu berkaitan pula dengan upaya yang ditujukan untuk mengganggu konsentrasi dan independensi Majelis Hakim.

“Tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau (Wahyu Iman Santoso),” tuturnya.

Meski begitu, Djuyamto tetap berharap agar tidak ada pihak yang mengganggu konsentrasi dan independensi Majelis Hakim yang tengah mengusut kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Makanya sejak awal kami libatkan teman-teman media untuk terus mengawal perkara ini, supaya kami betul-betul bisa secara independen, profesional, dan kami juga diawasi,” katanya.

Djuyamto pun mengatakan bahwa langkah lanjutan untuk sosok perempuan yang diduga merekam video tersebut pun akan menjadi kewenangan dari pimpinan.

Jika hal itu memang dipertimbangkan perlu, saya kira itu ranahnya pimpinan,” ujarnya.

Redaktur : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *