Bupati Cianjur Herman Suherman.(Foto:Goo/Bedahnews.com).
CIANJUR, BEDAHNEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima aduan Bupati Cianjur Herman Suherman yang diduga menyelewengkan bantuan bencana gempa bumi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan kedua terhadap Bupati Cianjur tersebut.
“Ada laporan (lagi) susulan ke pengaduan masyarakat, ini informasi yang terbaru,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Dia mengatakan laporan tersebut masih dilakukan verifikasi untuk memastikan terkait aduan tersebut apakah memiliki bukti yang cukup.
“Prinsipnya tentu setiap laporan pasti kemudian kami tindak lanjuti denhan verifikasi telaahan ya,” ucapnya.
“Yang pertama syarat administratif sebagaimana ketentuan apakah terpenuhi atau tidak. Yang pasti bahwa kami tidak bisa sampaikan siapa pelapornya, materinya apa,” tuturnya.
Bupati Cianjur diduga menyelewengkan dana bantuan asing untuk korban gempa bumi. Dana itu berasal dari Emirates Red Crescent
Bupati Cianjur Herman pun telah membantah tudingan dugaan penyelewengan dana bantuan korban gempa di Cianjur, Jawa Barat tersebut.
Dia menekankan tugasnya sebagai Bupati sangat banyak sehingga tidak mungkin bisa meluangkan waktu untuk main-main dengan dana bantuan warganya.
“Yang namanya bantuan itu mohon maaf, mohon maaf ya gak sampai dijual Bupati ke pasar. Masa bupati jual ke pasar, aduh keterlaluan. Bupati banyak kerjaan yang lain,” katanya
“Tinggal itumah silahkan saja (terkait laporan KPK). Saya terlalu naif kalau menjual barang bantuan, warga Cianjur kasihan, masih banyak yang butuh bantuan,” ujarnya.
Editor : Bung Dewa