Peta 2 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera yang Dimekarkan dari Aceh.(Foto:Tangkap layar YouTube Mahasiswa Geografi/Bedahnews.com).
ARTIKEL, OPINI, BEDAHNEWS.com – Aceh merupakan Provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, Indonesia yang diberi status sebagai daerah istimewa.
Provinsi Aceh merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1956.
Adapun terjadi isu wacana dan usulan calon provinsi baru yang dimekarkan dari Provinsi Aceh.
Pemekaran ini nantinya akan menghasilan provinsi baru yang terletak di Pulau Sumatera.
Namun hal ini hanya wacana dan usulan dari daerah yang menginginkan pemekaran provinsi baru dari para tokoh di wilayah tersebut, dan bukan resmi dari pemerintah pusat dan kemendagri.
Lantas, wilayah mana sajakah yang akan diusulkan dan dimekerkan menjadi provinsi baru dari Provinsi Aceh?
Dilansir BondowosoNetwork (Media Jawa Timur) dari Chanel YouTube Mahasiswa Geografi, berikut usulan calon provinsi baru yang dimekarkan dari Provinsi Aceh.
1. Provinsi Aceh Leuser Antara
Provinsi Aceh Leuser Antara diusulkan dimekarkan dari Provinsi Aceh.
Ada enam kabupaten kota yang akan bergabung yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.
Rencananya ibukota provinsi akan berada di kota Subulussalam atau di kecamatan Singkil.
2. Provinsi Aceh Barat Selatan
Provinsi Aceh Barat Selatan diusulkan dimekarkan dari Provinsi Aceh.
Ada enam kabupaten yang akan bergabung yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.
Rencananya ibukota provinsi akan berada di kabupaten Aceh Barat.
Editor : Bung Dewa