Masyarakat melakukan Audensi bersama para anggota DPRK Abdya di ruang rapat kantor DPRK Abdya, Senin (19/12).(Foto:FM/Bedahnews.com).
ABDYA, BEDAHNEWS.com – Puluhan masyarakat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, untuk melakukan Audiensi menyelesaikan berbagai persoalan dan dinamika yamg terjadi dilokasi eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) dengan masyarakat dan pemerintah yang hingga saat ini belum ada kesimpulan dan kejelasannya.
Kedatangan puluhan masyarakat dengan cara tiba-tiba itu disambut baik oleh Ketua DPRK beserta anggota lainnya, diruang Rapat kantor DPRK setempat, Senin (19/12/2022).
Didalam ruang rapat itu salah seorang perwakilan dari masyarakat, Tgk Mustiari (Mus Seudong) yang merupakan juga eks kombatan GAM tersebut menyampaikan maksud dan tujuan, mengenai terkait persoalan puluhan masyarakat menggugat dan meminta kepada Ketua dan anggota DPRK untuk dapat meluangkan waktu dan tempat untuk melakukan Audiansi dengan anggota DPRK selaku wakil rakyat dan Forkopimda Abdya.
“Kami juga meminta DPRK abdya selaku wakil rakyat untuk dapat meminta waktu dan menghadirkan Forkopinda Abdya guna membahas tiga persoalan dengan masyarakat diantaranya yaitu 1. Persoalan Legalitas dan kejelasan Eks HGU PT. Cemerlang Abadi. 2. Persoalan Sengketa antara PT. Cemerlang Abadi dan Masyarakat. 3. Persoalan Tapal Batas, HGU, Plasma dan lain sebagainya.” Sebut Mustiari.
Selanjutnya Kata Mustiari persoalan tersebut perlu dibahas bersama dengan Pj Bupati Aceh Barat Daya, Dandim 0110/ Abdya, Kapolres Abdya, Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Kepala Pengadilan Negeri Abdya, Kepala BPN Abdya, Kepala Dinas Pertanahan Abdya, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Abdya.
“Kami harap kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan pihak PT, maka itu tolong diselesaikan permasalahan pembebasan lahan di PT CA, kami juga sudah sepakat tentang lahan HGU untuk menetapkan tapal batas, maka dari Itu tolong agendakan dengan pihak Pemerintah Daerah,” kata Mustiari.
Tambahnya, Pihak PT. CA sudah menyerahkan kepemda, tapi sampai saat ini Pemda belum juga menyalurkan terkait lahan tersebut ke masyarakat.
“Menurut aturan lahan sudah bisa dibagi, tapi ketika digarap oleh masyarakat maka masyarakat tersebut ditangkap, apakah pihak kepolisian dalam hal ini sudah dibayar oleh PT tanpa membaca dulu aturan nya,” ujar Mustiari (Mus Suedong).
Ketua DPRK Abdya Nurdianto, yang di dampingi oleh wakil Ketua II Hendra Fadli, SH, dan Ketua Komisi A Sardiman (Tgk Payang) dan beserta Anggota lainnya pada saat beraudensi dengan pulahan masyarakat tersebut menanggapi persoalan Lahan HGU PT CA tersebut.
“Kami atas nama DPRK Abdya terkait permasalahan ini harus kita selesaikan dalam awal Januari tahun 2023, dan kami juga pastikan jika saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti yang hadir diwakili maka RDP akan kita batalkan,” pungkas Ketua DPRK Abdya Nurdianto.
Dari pantau BEDAHNEWS.com kedatangan puluhan masyarat ke Gedung DPRK Abdya juga ikut di dampingi oleh salah satu anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) distrik Aceh Barat Daya (Abdya).
Laporan : Fitria Maisir
Editor : Bung Dewa