Pertama Kali Terjadi, Tahanan Polres Aceh Tamiang Menikah Dalam Rutan

  • Whatsapp

Calon kedua mempelai MA dan FA ketika mengucapkan ijab kabul didalam rutan, Rabu (7/12).(Foto:Yanto/Bedahnews.com).

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Mungkin baru pertamakali terjadi, seorang tersangka yang berinitial MA, pada Rabu (7/12/2022) melangsungkan pernikahan dalam Rutan Polres Aceh Tamiang.

Muat Lebih

MA selaku mempelai pria yang menikahi kekasihnya berinitial FA memang jauh sebelumnya sudah merencanakan pernikahan, namun karena MA terlihat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Aceh Tamiang, maka terpaksa kedua mempelai ini melaksanakan akad nikah didalam rumah tahanan. Dalam pernikahan itu, juga dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.

Prosesi akad nikah tersebut berlangsung di ruangan Rutan Mapolres Aceh Tamiang yang juga ikut menyaksikan Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang Iptu Abdi, Imam desa, serta kedua orang tua mempelai dan para saksi dalam prosesi pernikahan.

Kedua mempelai ikhlas melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang, karena sejak lama mereka sudah menentukan tanggal pernikahan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasat Tahti Iptu Abdi mengatakan, pernikahan ini atas permintaan kedua keluarga bersangkutan.

“MA meski berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak untuk menikah,” kata Abdi.

Kegiatan ini, kata Abdi, merupakan wujud pelayanan Sat Tahti Polres Aceh Tamiang kepada tahanan.

“Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kasat Tahti.

Laporan : Yanto

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *