DPRK Bireuen Setujui Rancangan Qanun APBK 2023

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun 2023 ditetapkan menjadi Qanun dalam Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun 2022/2023, Senin (5/12/2022) malam di gedung dewan setempat.

Sebelum persetujuan bersama tentang penentapan Rancangan Qanun (Raqan) APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 menjadi Qanun APBK tersebut, empat fraksi di DPRK Bireuen mnyampaikan pendapat akhirnya.

Muat Lebih

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos dalam sambutannya pada paripurna tersebut menyampiakan sejumlah hal terutama dalam pengusulan dan dukungan pada saat proses usul Penjabat Bupati Bireuen oleh DPRK Bireuen pada Juli yang lalu, bahwa pemilihan merupakan bagian dari dunia politik yang tujuannya untuk memilih seorang pimpinan.

“Ini juga salah satu bentuk dari demokrasi namun yang lebih penting kedepan kami sebagai mitra kerja (penyelenggara pemerintahan daerah) mengajak kepada Saudara Pj Bupati Bireuen dan juga kita semua untuk bersama-sama membangun persatuan. Karena persatuan adalah sumber Kekuatan demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bireuen yang lebih baik untuk masa depan,” sebut Rusyidi Mukhtar.

Dalam rangka peningkatan Pendapatan asli Daerah (PAD), Ketua DPRK Bireuen dari partai Aceh itu mengharapkan Pj Bupati Bireuen agar kiranya segera membentuk Tim guna efektifitas penagihan demi optimalisasi pencapaian target Tahun 2023 dan mencari sumber-sumber baru PAD sehingga estimasi terhadap PAD benar benar rasional.

Kemudian, katanya lagi, beberapa hal lain yang perlu mendapat perhatian serius dan juga merupakan tanggung jawab bersama untuk segera ditindak lanjuti yaitu, Pj Bupati Bireuen dapat secepat mungkin menyiapkan administrasi yang berkaitan dengan Pengelolaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 sehingga proses pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dapat direalisasikan pada awal semester pertama.

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofya P.hD diwakili sekda Bireuen , Ibrahim Ahmad M.Si menyambut baik semua masukan, saran dan pendapat dari Fraksi-Fraksi DPRK Bireuen atas Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023.

Tentunya semua itu akan menjadi perhatian pihaknya dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang tertampung dalam APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah Kabupaten Bireuen menyadari bahwa program dan kegiatan yang telah dibahas bersama selama ini mungkin masih ada yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Selama ini sangat banyak program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Namun, tidak sedikit pula program dan kegiatan yang belum mampu dianggarkan dalam APBK.

“Kami selaku Pj. Bupati Bireuen juga tidak mau memaksakan kehendak sehingga mengesampingkan kestabilan keuangan tanpa memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang akan menjadi beban pada masa mendatang. Postur APBK Murni Tahun Anggaran 2023 ini, masih menyisakan banyak kewajiban yang belum terakomodir,” ungkapnya.

Adapun APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut, Pendapatan, secara keseluruhan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.854.539.959.320,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp162.695.182.233,00,

Pendapatan Transfer sebesar Rp1.664.934.777.087,00 dan Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Rp26.910.000.000,00.

Belanja, selanjutnya Rancangan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.860.726.513.330,00 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 1.195.333.750.762,00, Belanja Modal sebesar Rp128.297.972.369,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.000.000.000,00 dan Belanja Transfer sebesar Rp535.094.790.199,00.

Pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan dalam Rancangan Qanun APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6.136.554.010,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0, sehingga pembiyaan netto sebesar Rp6.136.554.010,00. Defisit Belanja sebesar Rp Rp6.136.554.010,00 sedangkan pembiyaan surplus Rp6.136.554.010,00.

Dengan demikian defisit belanja sama besarnya dengan surplus pembiayaan, oleh karena itu defisit belanja tersebut ditutupi dengan surplus pembiayaan sehingga posisi APBK Tahun Anggaran 2023 dalam keadaan berimbang.

Laporan : Zubir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *