BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersama para petinggi eks GAM kabupaten Bireuen mulai berkumpul di Mesjid Syafii Gampong Teupin Keupula, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, Minggu (4/12/2022).
Acara yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta penyantunan anak yatim di wilayah kecamatan Jeunieb itu ikut dihadiri unsur Forkopimda Bireuen.
Pantauan Bedahnews.com turut hadir juga mantan kombatan GAM dan anggota dewan dari Partai Aceh (PA) untuk meriahkan peringatan Milad GAM ke – 46 (4 Desember 1976 – 4 Desember 2022).
Ketua KPA / DPW PA Bireuen Tgk Darwis Jeunieb mengatakan Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka juga menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik di Aceh secara terhormat bagi semua pihak, dengan solusi yang damai, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang Demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan dan Konstitusi Republik Indonesia,” paparnya.
Namun, menurut Tgk Darwis, sampai sekarang ini banyak butir perjanjian yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Indonesia. “Inilah yang masih kita perjuangkan melalui cara-cara damai dan terhormat,” katanya.
Sementara menyangkut tanah untuk eks kombatan, kata Tgk Darwis, meminta kepada Pemerintah Pusat harus memfasilitasinya sebagaimana mengirimkan transtranmigrasi ke Aceh dulu. “Kala itu, apa yang dibutuhkan transmigrasi semua disediakan, mulai pembangunan jalan, rumah hingga modal usaha. Jadi, untuk eks kombatan semestinya juga dipenuhi oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Tgk Darwis menagaskan, tanah di Aceh dalah tanah indatu nenek moyang Aceh. “Kita bisa mengambilnya kapan saja yang kita butuhkan, kita bisa buka lahan di mana saja. Yang kita pertanyakan sekarang, ada tidak keseriusan Pemerintah Pusat memodalinya seperti transmigrasi yang dulu dikirim ke Aceh,” tuturnya.
Hari bersejarah ini merupakan buah hasil perjuangan GAM dan masyarakat Aceh seluruhnya. Karena itu, kami mengajak seluruh mantan kombatan GAM dan masyarakat Aceh, khususnya Bireuen, untuk terus bersatu dan kompak dalam memperjuangkan MoU Helsinki yang hingga kini belum terealisasi seutuhnya,” pungkas Ketua Dewan yang dikenal familiar di kalangan masyarakat Bireuen ini.
Sementara itu, Tgk Darwis Jeunieb selaku Ketua KPA / PA Bireuen mengaku bahwa di Kabupaten Bireuen tidak ada pengibaran bendera Aceh nantinya, karena masih menunggu keputusan dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.
“Walaupun secara aturan sudah sah atau sudah dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 yang sudah disetujui oleh Mendagri, Namun ada sedikit pembahasan terkait dengan bentuknya,” sebut mantan Panglima Prang Wilayah Bate Iliek itu.
Laporan : Zubir
Editor : Bung Dewa