Gambar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan wartawan usai serah terima jabatan menteri perdagangan di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu 15 Juni 2022 lalu.(Foto:Antara).
LAMPUNG, BEDAHNEWS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terseret dalam pusaran kasus suap yang menjerat Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan Karomani, pria yang akrab disapa Zulhas itu ternyata ikut menitipkan keponakannya masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Pernyataan itu disampaikan Karomani saat menjadi saksi di kasus gunaan suap dengan terdakwa Andi Desfianda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu 30 November 2022.
“Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung,” kata Karomani.
Calon mahasisa berinisial ZAG itu dititipkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian.
Kata Karomani, Ary Meizari Alfian mengatakan calon mahasiswa itu titipan Zulkifli Hasan.
“Saya diberi tahu oleh Ary, ‘ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu’. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu,” tambah Karomani.
Setelah dinyatakan lolos, ZAG memberikan ‘infak’ kepadanya.
Meski begitu, Karomani tidak mengetahui pasti berapa uang yang diberikan. Pasalnya yang menerima uang adalah Mualimin, orang kepercayaannya.
“Nilai ZAG di bawah 500, baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila,” kata Karomani.
Selain Zulkifli Hasan, tiga anggota DPR RI seperti Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi juga turut disebutkan Karomani terlibat dalam perkara tersebut.
KPK pun akan mendalami dugaan sejumlah pejabat negara yang menitipkan calon mahasiswa baru kepada Karomani.
“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, (1/122022).
Ali menambahkan, apabila keterangannya dibutuhkan, jaksa KPK dapat memanggil Zulhas dan sejumlah pihak lainnya yang diduga menitipkan seseorang agar menjadi mahasiswa Unila.
“Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” tutur Ali.
Nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan kepada Karomani yaitu NZ dari Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Lampung Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Muhammad Khadafi, PR dari Keluarga Banten, dan FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
Kemudian ada juga M dari Asep Sukohar, AC titipan dari Alzier Dianis Thabranie, NA dari Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, dan MZ dari Budi Sutomo.
Dalam persidangan untuk terdakwa Andi Desfiandi, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.
Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.
Sumber : Pikiran Rakyat
Editor : Bung Dewa