Realisasi Sumir Anggaran Rp 13 Miliar di BRA, MaTA Minta Penegak Hukum Turun Tangan

  • Whatsapp

Gambar Ilustrasi.(Bedahnews.com).

BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai penegak hukum perlu turun tangan menyelidiki realisasi anggaran senilai Rp 13 miliar di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun 2022.

Muat Lebih

MaTA menilai ada kerancuan di balik pengalokasian dan realisasi anggaran tersebut. Dikhawatirkan, anggaran yang direalisasikan untuk dan atas nama Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik itu, tak benar-benar tepat sasaran.

“Ini patut diaudit investigasi, sehingga dapat diketahui anggaran tersebut benar-benar diterima dan bermafaat oleh para korban konflik Aceh,” kata Koordinator MaTA, Alfian, Rabu (30/11/2022).

Hasil penelusuran MaTA, kata Alfian, Pemerintah Aceh mengalokasikan Rp 13 miliar pada APBA Murni 2022 dalam rangka merespon gelombang protes relawan kepada Nova Iriansyah, selaku gubernur saat itu.

“Kemudian oleh mantan kepala BRA Azhari Cage menyampaikan kepada publik bahwa dia sebagai kepala BRA saat itu tidak memegang data penerima atas bantuan tersebut dan kemudian tidak mau bertangungjawab karena pengelolanya di Deputi I BRA,” katanya.

Menurut MaTA, pernyataan Azhari Cage tersebut serius dan perlu menjadi perhatian para semua pihak.

“Terutama bagi penyidik dan BPKP Aceh untuk melakukan penyelidikan dan audit investigasi,” kata Alfian.

Rp 13 miliar, kata Alfian, bukan lah uang yang sedikit.

Apabila salah dikelola, maka mengalami dampak yang buru dan sangat luas terhadap keberlangsungan kehidupan para korban konflik Aceh.

Alfian juga mengungkapkan bahwa di laman lpse.acehprov.go.id tahun 2022, BRA sempat menenderkan paket Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik Provinsi Aceh I dengan pagu Rp 1 miliar. Proyek ini dimenangkan CV TAP asal Kabupaten Pidie dengan nilai kontrak Rp 950 juta.

Kemudian, ada juga paket Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik Provinsi Aceh II dengan pagu anggaran Rp 12,5 miliar.

Proyek ini dimenangkan CV DDP asal Lhokseumawe dengan nilai kontrak Rp 11,8 miliar.

Sumber : Beritakini

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *