Satnarkoba Polres Langsa Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (23/11/2022) Pelaku berinisial SR(39) Dagang, Dsn. Satu Gp. Meutia Kec. Langsa Kota.

Hasil barang bukti yang diamankan 1 (satu) paket Sabu dengan berat 2,51 (dua koma lima puluh satu) Gram dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna gold.

Muat Lebih

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantiro SH, SIK, MH melakui Kasat Narkoba IPTU Sandy Saputra SH Mengatakan pelaku diamankan pada hari Selasa (22/11/22) sekira pukul 02.00 Wib di Dsn. Satu Gp. Meutia Kec. Langsa Kota tepatnya di depan rumah.

Dijelaskan, bermula adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Dsn Gampong Mutia Kec Langsa Kota, kemudian Sat Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Tepat di depan rumah unit Opsal Narkoba langsung mengamankan pelaku SR beserta barang bukti yang disimpan pelaku di dalam kamarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat.

Laporan : M.Syahar

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *