Venny Kurnia : Pelatihan Pengelolaan Siekeudes yang Akan Dilaksanakan Merupakan Kebutuhan Desa

  • Whatsapp

Ketua Forum Keuchik Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Venny Kurnia.(Bedahnews.com).

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Ketua Forum Keuchik Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Venny Kurnia mengatakan rencana kegiatan pelatihan pengelolaan sistem keuangan desa atau disingkat Siskeudes yang akan dilaksanakan di Banda Aceh, adalah merupakan kebutuhan desa.

Muat Lebih

“Pelatihan Siskeudes ini tidak ada paksaan. Sebab ini juga kebutuhan desa. Apalagi pasca terpilihnya keuchik baru definitif, banyak aparatur gampong juga baru yang sama sekali tidak mengerti Siskeudes. Jadi, apakah salah secara aturan jika Keuchik menginginkan aparaturnya mengikuti pelatihan tersebut,” ungkap Venny melalui telpon seluler kepada awak media, pada Jum’at (4/11/2022).

Semenjak tahun 2015 bergulir dana desa, aplikasi Siskeudes sudah digunakan mulai tahun 2017 di desa. Siskeudes dirancang oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempermudah desa dalam menyusun perencanaan, hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban anggaran desa dengan aplikasi tersebut.

“Maka itu, saya sendiri heran, kenapa selalu desa yang jadi sorotan. Padahal kegiatan itu untuk meningkatkan SDM aparatur gampong, tujuannya untuk melatih mereka agar faham tentang Siskeudes. Manfaat pelatihan itu juga nantinya untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan gampong,” ujar Venny yang Ketua Asosisasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Abdya itu.

Menurutnya, kenapa dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan atau Bimtek pemerintah gampong di Kabupaten Abdya yang selalu muncul hanya LP2ED, hanya lembaga tersebut yang berani dan berikhtiar melayangkan penawaran kerjasama kegiatan dengan pihak gampong.

“Selain LP2ED, dulu juga pernah ada lembaga lain yang memediasi kegiatan pelatihan atau bimtek bagi Keuchik dan perangkat gampong. Intinya bagi kami, siapa pun lembaga yang ingin bekerjasama dan membuat penawaran kegiatan dengan gampong silahkan, asalkan jangan ada paksaan dan intervensi dari pihak manapun,” imbuhnya.

Venny memastikan jika Keuchik-keuchik gampong di Abdya sebagiannya telah menerima surat penawaran kegiatan pelatihan Siskeudes dari LP2ED tersebut, akan tetapi kata dia, persoalan terima atau tidak untuk mengikuti pelatihan itu tergantung dari masing-masing keuchik gampong.

Bahkan, secara kelembagaan forum keuchik, dirinya mengaku tidak bisa langsung serta merta menolak atau pun menerima tawaran kerjasama kegiatan dari LP2ED tersebut. Sebab, masing-masing Keuchik menurut Venny, punya penilaian tersendiri, jika memang merasa butuh dengan pelatihan Siskeudes, sah-sah saja keuchik dapat menginstruksikan operatornya mengikuti pelatihan dimaksud.

“Saya tidak bisa memastikan agar Keuchik-keuchik di Abdya harus menolak tawaran kegiatan tersebut. Sebab meskipun operator lama sekali pun yang sudah faham mengoperasikan aplikasi Siskeudes juga perlu mengikuti pelatihan itu, tujuannya untuk memperkaya wawasan dan keilmuan mereka terhadap penguasaan pengelolaan Siskeudes,” terang Venny.

Lantas, bagaimana keberadaan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dimana secara aturan Permendagri Nomor 96/2017, tentang tata cara kerjasama desa di bidang pemerintahan desa juga memiliki peran sebagai penyelenggara kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Desa?

Menanggapi hal itu, Venny menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui persis status dan kondisi BKAD yang sudah terbentuk di masing-masing Kecamatan di Abdya. Namun, yang ia ketahui khusus di Kecamatan Blangpidie, dalam pembentukannya telah dilalui dengan proses dengan mengikuti peraturan tersebut.

“Itu tergantung kondisi dan kesiapan dari pengurus masing-masing BKAD kecamatan yang sudah terbentuk. Siap atau tidak mengeksekusi kegiatan-kegiatan pelatihan atau bimtek dari anggaran desa yang dimaksud,” tuturnya.

Menurutnya, jika BKAD belum siap, secara aturan di Permendagri 96/2017 juga dibenarkan melakukan kerjasama dengan lembaga luar dalam ruang lingkup kerjasama desa yang dilakukan dengan pihak ketiga.

Pasal 5 dalam Permendagri itu, disebutkan bahwa kerjasama desa dengan pihak ketiga dapat dilakukan dengan pihak swasta, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kerjasama ini boleh atas prakarsa dari pihak ketiga langsung melalui surat penawaran ke desa dalam hal pemberian kegiatan pelatihan, penyuluhan dan bimtek, serta kegiatan lain yang dirasakan manfaatnya oleh pemerintah desa. Serta juga mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan APBG gampong,” jelas Venny.

Sebelumnya, informasi rencana pelatihan Siskeudes bagi operator gampong ini diketahui dari Surat penawaran dari Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa (LP2ED) yang ditujukan kepada 152 Keuchik Desa dalam Kabupaten Abdya.

Surat ini beredar luas di media sosial dan Surat penawaran tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur lembaga LP2ED, Heppy, SE, Ak, M.Si, tertanggal 2 November 2022. Kegiatan akan dilaksanakan di Banda Aceh dengan dua gelombang sejak tanggal 11 hingga 24 November 2022.

Dalam surat penawaran tersebut, LP2ED menawarkan kontribusi 6 juta per gampong itu, dengan peserta 1 orang per gampong. Kontribusi tersebut sudah termasuk transportasi Banda Aceh – Blangpidie (PP), 400 ribu. Akomodasi hotel 3 malam (1 kamar 2 orang), training kit, baju kaos berkerah, uang saku 600 ribu dan laporan kegiatan.

Untuk diketahui kegiatan pelatihan Siskeudes bagi aparatur gampong sudah menjadi kebutuhan rutin di Abdya dan sudah tertuang dalam anggaran pendapatan belanja gampong (APBG) tahun 2022. Masing-masing gampong menggelontorkan dana sebesar Rp 6 juta untuk kegiatan ini. Namun, perlu dicatat apabila anggaran kegiatan tersebut tidak digunakan, maka akan menjadi silpa.

Tak ayal, berbagai ragam komentar ikut mengkritisi sepak terjang lembaga LP2ED yang dinilai memonopoli sebagian besar kegiatan yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Abdya. Hitung-hitungan anggaran untuk kegiatan pelatihan Siskeudes tersebut juga jadi sorotan publik. Karena dari total 152 gampong akan menelan anggaran Rp 912 juta untuk satu kegiatan dimaksud.

Laporan : Fitria Maisir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *