Seorang Kakek Ditangkap Warga Blang Panyang Saat Asik Berduaan di Kebun

  • Whatsapp

Kedua pasangan JN (61) dan Seorang Wanita inisial IN (41), diamankan dikantor Satpol PP dan WH Bireuen.(Foto:Zubir/Bedahnews.com).

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Warga Blang Panyang, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen menangkap Seorang Pria Paruh Baya berinisial JN (61) dan Seorang Wanita inisial IN (41), disebuah kebun milik warga setempat pada Senin (31/10/2022), sekira pukul 19:30 WIB.

Muat Lebih

Keduanya merupakan warga Desa Seunebok Seumawe, Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen dan bersatus suami dan istri orang.

Keuhcik Desa Blang panyang M.Amin Badrudin kepada Bedahnews.com, Selasa (1/11) mengatakan warga sudah mencurigai gerak-gerik keduanya lalu mereka didapati sedang berduaan di sebuah kebun milik warga setempat.

“Kemudian untuk menghindari terjadinya amukan warga sepasang Sejoli tersebut di bawa ke Meunasah setempat,” ucap Keuchik.

Lalu Keuhcik Blang panyang mengatakan dua sejoli tersebut di serahkan kepada keluarga dan perangkat Desa Seunubok Seumawe Kecamatan Peulimbang untuk diserahkan kepada pihak terkait.

Salah seorang di pihak keluarga perempuan (IN), Muslem kepada media ini mengatakan kejadian ini sudah dua kali, masyarakat sudah memantau gerak gerik mereka berdua, Kurang lebih dua bulan yang lalu mereka berdua sempat pergi ke Takengon Aceh Tengah,Tanpa ada penjelasan.

“Dengan kejadian serupa kata muslem di pihak nya akan melaporkan ke Polres Bireuen agar kejadian ini bisa di Proses secara hukum mengingat JN sudah sering mengganggu istri orang,” Pungkas muslem ketika di wawancara awak media di halaman Kantor satpol PP dan WH Bireuen.

Sementara itu Seksi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, T. Amrullah.I.c.MA ketika dijumpai di kantor oleh Besahnews.com, membenarkan pihaknya telah mengamankan sepasang pria dan wanita, kedua nya berstatus sudah sama sama berkeluarga.

“Kita menunggu suami dari IN, dan yang jelas perkara ini masih dalam penyelidikan, apa bisa di damai kan kedua belah pihak tergantung suami dari perempuan bersedia berdamai,” pungkasnya.

Laporan : Zubir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *