Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen Bongkar Bangunan Liar Diatas Irigasi di Matang Geulumpang Dua

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Setidaknya 7 bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi di wilayah matang Geulumpang Dua, Gampong keude matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen ditertibkan Satpol PP, Sabtu (29/10/2022).

Penertiban bangunan liar tersebut turut dihadiri Kadis PUPR, Camat, perangkat Desa Keude Matang, Polsek Peusangan, Danramil, Subdenpom Kabag Hukum Pemkab Bireuen Nurul SH, Kadis DPKD Bireuen Zamri, Kadis DLHK Murdani, serta beberapa Kepala Dinas dan unsur lainnya.

Muat Lebih

Amatan media, tim terpadu dari berbagai dinas terbaik bagian hukum Setdakab Bireuen tersebut sebelum eksekusi mereka  berkumpul di halaman kantor Camat Peusangan sambil menunggu alat berat tiba di Peusangan.

Kasat Pol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed SE menyebutkan penertiban bangunan liar diatas saluran irigasi Keude Matang Glp Dua dilakukan setelah pihaknya menyurati pemilik bangunan sejak tahun 2019, Namun penertiban baru dilakukan tahun 2022 ini.

“Irigasi di sini sudah menyempit dan banyak sumbatan, kalau tidak segera kita lakukan tindakan akan menimbulkan persoalan, salah satunya potensi banjir, tim bergerak ke lokasi sasaran beberapa bangunan liar di atas bantaran irigasi kawasan Keude Peusangan Bireuen.

“Lahan irigasi ini, lanjut dia, harus kita kembalikan lagi pada fungsinya ” ujarnya.

Sebelum tim tiba, sejumlah pemilik kios liar membongkar sendiri bangunan dan mengamankan barang atau papan yang masih bisa digunakan.

Sejumlah anggota Satpol PP dan WH Bireuen ikut membantu memindahkan barang dagangan di dua unit kios di atas bantaran irigasi karena kios tersebut akan dibongkar dengan alat berat.

Pembongkaran kios liar yang berlokasi di atas saluran irigasi mendapat perhatian dari ratusan warga setempat, arus lalu lintas sempat macet karena alat berat masuk ke lokasi tersebut.

Maka Anggota TNI dari Koramil Peusangan, Subdenpom Bireuen serta Polsek Peusangan dengan sigap mengatur arus lalu lintas agar proses pembongkaran kios liar berjalan lancar.

Kemudian Chairullah Abed didampingi Kadis PUPR Bireuen Fadhli Amir kepada wartawan dilokasi pembongkaran menambahksn sebelum bangunan ini kita bongkar, kita sudah terlebih dahulu menyurati pemilik supaya membongkar bangunan tersebut, Namun hingga batas waktu berakhir pembongkaran tetap tak dilakukan, oleh sebab itu kita turunkan tim untuk melakukan pembongkaran.

“Ada beberapa orang yang membongkar sendiri dan ada juga yang belum membongkarsehingga dibongkar alat berat,” ujarnya.

Untuk itu sebagai pembuktian bahwa PJ Bupati Bireuen sebagai ahli perencanaan tata ruang kota, Penertiban semrawut Kota di Bireuen mutlak perlu dilakukan pembenahan.

Laporan : Zubir 

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *