LANGSA, BEDAHNEWS.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa mengamankan seorang ayah berserta anaknya karena dilaporkan telah melakukan penganiayaan (pengeroyokan) terhadap seseorang yang berprofesi tukang becak.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH.S.I.K,MH melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi menjelaskan sesuai dengan laporan pengaduan perkara Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) dengan Nomor : LP. B/77/X/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, Pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira pukul : 11.30 Wib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 subs 170 KUHPidana.
Korban T.M Amponcik Bin AP (35) warga Dusun Damai, Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, sementara pelaku yakni Z (52) serta anaknya berinisial M (21) warga Dusun Damai, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi, bermula pada hari Selasa (25/10/2022) sekira pukul 21.00 Wib. korban sedang melintas di jalan Kuala Langsa, mengendarai becak Viar miliknya dari arah pelabuhan Kuala Langsa menuju ke arah Kota, sesampainya di jembatan Km 8 Dusun Damai, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, becak yang dikendarai korban tersebut tiba-tiba mati (mogok).
Selanjutnya melintas pelaku dari arah Kota Langsa, dan saat di TKP pelaku marah-marah, karena merasa menggangu jalan pelaku, yang kemudian pada ke esokan hari Rabu (26/10/2022) sekira pukul 00.40 Wib, pada saat korban bersama saksi inisial BOB (37) menuju kearah pelabuhan Kuala Langsa dan melintas didepan rumah pelaku.
Kemudian pelaku bersama orang tua nya (ayah) berinisial Z mengejar korban, sesampai di depan gerbang TPI kuala Langsa, pelaku beserta ayahnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dengan menggunakan tangan dan besi, sehingga mengakibatkan luka koyak pada hidung dan kepala sebelah kanan, sehingga korban di opname di RSUD Langsa.
“atas dengan kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Langsa Barat dan saat ini pelaku bersama barang bukti kita periksa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Laporan : Moh.Syahar
Editor : Bung Dewa