Humas mahkamah Syar’iyah Bireuen Siti Salwa,S.H.I.,M.H, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/10).(Foto:Zubir/Bedahnews.com).
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Tingkat peceraian di Kabupaten Bireuen masih tergolong tinggi terhitung sejak bulan Januari sampai september 2022, Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Bireuen, mencatat sebanyak 106 kasus Cerai talak dan 371 cerai Gugatan dari istri terhadap suaminya.
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, M. Syauqi S.H.I., S.H., M.H., Melalui Humas Mahkamah Syar’iyah Bireuen Siti Salwa,S.H.I.,M.H, di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2022).
Siti Salwa menuturkan untuk kasus perceraian pada tahun 2021 yang ditangani Mahkamah Syar’iyah mencapai 561 perkara terdiri dari 136 Cerai talak dan 425 kasus Carai Gugat dan perkara perceraian ini dari tahun ke tahun didominasi gugatan pihak istri (cerai gugat).
“Dari 561 perkara perceraian pada tahun sebelumya sejumlah 425 gugatan dilakukan istri terhadap suaminya, Sementara 136 kasus Cerai Talak Selama tahun 2021,” katanya.
kemudian Siti Salwa menambahkan diantara tahun 2021 samapai 2022 terdapat 183 pekara perceraian yang dlakukan Pegawai Negeri Sipil PNS kabupaten Bireuen.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, perkara perceraian pada 2022 ini bisa dikatakan hampir sama karena mengingat masih ada tersisa 3 bulan lagi dalam tahun ini,” ujarnya.
Siti Salwa menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya perceraian adalah perselisihan terus-menerus di dalam rumah tangga. Selain itu, ada masalah salah satu pihak meninggalkan pihak lain.
“Perkara perceraian yang ditangani pihaknya didominasi masalah tidak adanya tanggung jawab, baik dari suami maupun istri dan hal itu yang kerap memicu perselisihan rumah tangga”, imbuhnya.
Siti Salwa mengatakan pihaknya terus mengupayakan jalan terbaik bagi pasangan yang ingin bercerai. Jika masih bisa dipertahankan, tidak akan dilakukan perceraian karena dinilai sangat merugikan kedua belah pihak.
“Pada intinya kita mencoba melakukan perantaraan seperti edukasi dan mediasi yang bersifat berkelanjutan untuk pasangan tersebut memperbaiki rumah tangga mereka,” pungkasnya.
Laporan : Zubir
Editor : Bung Dewa