Direktur CV Citra Mandiri Gas tetap Tuntut RSUD Cut Mutia Aceh Utara Bayar 133 Tabung Hilang  

  • Whatsapp

ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – CV.Citra Mandiri Gas menuntut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Mutia Buket Rata, Aceh Utara atas hilanganya 133 tabung oksigen. Tidak pernah menandatangan pembatalan kontrak.

Direktur CV Citra Mandiri Gas Fuadi menegaskan. 133 tabung oksigen yang hilang terdiri dari132 tabung besar dan 1 tabung kecil di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia Aceh Utara menjadi tanggung jawab penuh pihak rumah sakit karena tabung tersebut masih berada di rumah sakit belum serahterima dari RSU.CM kepada CV Citra Mandiri Gas.

Muat Lebih

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia mengaku membayar tabung yang hilang “Namun janji pihak RSUD CM hingga senin 10/10/2022 belum kunjung terwujud”.Ujar Direktur CV.Citra Mandiri Gas kepada wartawan, Selasa (18/10/2022) di kantor redaksi Media Metro Peristiwa.

Atas kehilangan Tabung ogsigen tersebut, saya akan menuntut pihak Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia hingga tuntas, kata Fuadi. Selain itu, saya akan minta pertanggung jawaban pada buk Zahara atas ucapannya yang mengatakan, usulan pengadaan tabung ogsigen dikarenakan tabung milik bang Fuadi hilang, maka dilakukan usulan pengadaan tabung, ya kan bang Fuadi ujar Zahara menguatkan ucapannya, fuadi menjawab ya benar, dan ucapan itu disampaikan Zahara diruang direktur dan dihadapan Direktur Rumah Sakit Umum Cut Mutia Baihaqi, SKM.M.Kes senin, 10/10/2022 lalu.

“Atas dasar ucapan buk Zahara, jelas tabung saya benar hilang di RSU CM, karena itu saya tetap menuntut pembayaran pada pihak rumah sakit. Selain itu masalah pemalsuan tanda tangan pada surat pembatalan. saya tegaskan, tidak pernah menandatangani berita acara pembatalan tersebut,” ujar Fuadi dengan nada keras.

Saya berpendapat, pihak Rumah Sakit berniat untuk tidak membayar tabung hilang itu, dalam hal ini pihak rumah sakit terlalu banyak berkilah, setelah meminta saya untuk membantu mengusul pengadaan ternyata mereka menghianat saya.

Saya tegaskan, sejak dibuat surat kontrak dan telah saya tandatangani mereka tidak pernah mengirim salinan atau copyan nya, demikan pula dengan surat pembatalan kontrak seperti yang disampaikan oleh pak Burhanuddin Chanafi, S.Si. M.Pd, mantan PPK, pada Senin (17/10/2022), saat ditemui dirumahnya. Saya tegaskan, tidak pernah ada pembertahuan kepada Saya tentang pembatalan dan surat pembatalan itu tidak pernah saya tandatangi. Artinya bisa terjadi pemalsual tanda tangan.

Fuadi menegaskan, saya akan mengusut masalah pembatalan ini sampai tuntas, karena tidak pernah saya tandatangani surat pembatalan itu, dan tidak pernah saya diberitahu kalau kontrak itu dibatalkan, sebagai bukti hingga hari senin, 10/10/2022 dan 17/10/2022 saya masih mendatangi RSUCM untuk menagih pembayaran tabung ogsigen hilang.

Laporan : Zubir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *