Surat Kontrak Pengadaan Tabung Oksigen Diduga Hilang di Ruang PPK RSUD Cut Mutia Aceh Utara

  • Whatsapp

ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – Dokumen Kontrak Pengadaan Tabung Oksigen oleh CV.Cintra Mandiri Gas tahun 2020 dengan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia Aceh Utara di duga hilang di ruangan PPK.

Selain itu surat pembatalan pengadaan tabung dari bahagian keuangan hingga saat ini tidak pernah sampai pada perusahaan yang ditunjuk.

Muat Lebih

Direktur CV Cintra Mandiri Gas Fuadi mengatakan pada wartawan Senin, (17/10/2022) di kantornya. Berkas kontrak pengadaan tabung ogsigen tahun 2020 sudah saya tandatangani keseluruhan , namun copyan berkas tidak diberikan pada saya hingga hari ini, ujarnya.

Selain itu kata Fuadi, Pak Burhanuddin mantan PPK RSU CM saat kita temui dirumahnya dan dia mengatakan bahwa, kontrak pengadaan tabung oksigen dibatalkan pihak keuangan, dalam hal ini saya merasa dipermainkan karena surat pembatalan tersebut tidak pernah sampa di tangan saya atau pada perusahaan saya

Kabar adanya pembatalan kontrak pengadaan tabung, baru hari ini sayatau atas keterangan dari Bapak Burhanuddin. Kalau selama ini saya tidak pernah dikatakan adanya pembatalan kontrak antara perusahaan saya dengan pihak rumah sakit umum cut mutia. Dalam hal ini saya merasa pihak rumah sakit melakukan tindakan sepihak.

“Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia tidak pernak menyampaikan tidak sesuia harga yang ditawarkan, dan mengatakan terlalu rendah, dan mereka juga mengatakan pada saat itu harga satu tabung mencapai Rp.4.000000 sampa dengan Rp.5.000 000.,” ujar Fuadi.

Sisi lain pak Burhanuddin juga mengatakan tabung yang dibawa tidak baru, jadi kenapa saat tabung itu sampai di RSUD CM langsung diterima oleh PPK dan KPA serta staf lainna. Dan saat itu tidak ada sanggahan atau mengatakan tidak bisa diterima.

Jalas tindakan sepihak RSU CM Sangat tidak patut, alasan saya, selama ini saya selalu datang ke RSU CM mengurus pembayaran hak saya, tapi mereka tidak pernah mengatakan hal tersebut, adanya pembatalan kontrak, masalah harga dan masalah kondsi tabung. Tegas Fuadi

Sebagai pihak yang dikorbankan maka saya akan usut Kehilangan Dokumen Kontrak Pengadaan Tabung Oksigen di PPK RSU Cut Mutia dan surat pembatalan kontrak tersebut yang disampakan oleh Bapak Burhanuddin, M.Si.M.Pd.Tekannya

Sedangkan saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (17/10/2022), pada mantan PPK RSUD CM Burhanuddin, M.Si.M.Pd mengatakan  Masalah pengadaan Tabung oksigen tahun 2020 oleh CV Citra Mandiri Gas ditolak oleh bahagian keuangan setelah proses pihak PHO dengan alasan tidak sesua spek, pertama harga yang di tawarkan rendah, sedangkan masa itu harga satu tabung mencapai Rp.4.000.000 s/d Rp.5.000.000 dan yang ke dua barang tersebut tidak baru. ucapnya

Berdasarkan dua hal tersebut maka oleh pihak keuangan membatalkan kontrak pengadaan tabung dan itu setelah dlakukan Spespikasi oleh PHO maka membatalkan pembayaran pengadaan tersebut ujar Mantan PPK Burhanuddin M.Si.M.Pd, Senin (17/10), di rumahnya.

Ketika dipertanyakan tetang kenapa pembatalan terjadi saat barang telah diserah terimakan rekanan pada pihak rumah Sakit Umum CM dan telah diterima oleh PPK Burhanuddin, KPA Fauzana, SH.MH dan beberapa staf lainnya, dan kemudian dihitung oleh pegawai ogsigen pak Jul.

Burhanuddin menegaskan, pembatalan pengadaan itu oleh bahagian keuangan bukan pihak kami ujarnya.

“Masalah tidak jelasnya keberadaan dokumen, mantan PPK menjelaskan bahwa dokumen tersebut berada di bahagian keuang atau pada KPA, namun saya akan mencari tau dimana dokumen tersebut keduanya, surat pembatalan dan surat usulan pengadaan tabung ogsigen itu. Saya berjanji besok ada kepastian nya”, ujar Burhanuddin pada wartawan.

Mantan PPK juga mengatakan bahwa Bapak Fuadi memasukkan ogsigen sudah sangat lama kalau saya tidak salah sejak tahun 2018 lalu, nah berapa besar keuntungan yang didapat, tapi saya tidak pernak dibantu seratus rupiahpun.

Laporan : Zubir

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *