Partai Aceh Akan Memecat Anggota DPRK Aceh Timur yang Tertangkap Penyalagunaan Narkoba

  • Whatsapp

Logo Bendera Partai Aceh.(Foto:Ist/Bedahnews.com).

ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, memastikan akan memecat MA, anggota DPRK yang tertangkap terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh personel Polres Aceh Utara pada Rabu (5/10).

Muat Lebih

“DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur tidak akan mentolerir jika memang ada kader yang melakukan kriminal dan terlibat narkoba, tidak ada ampun sama sekali,” kata Juru Bicara DPW PA Aceh Timur, Mansur Abubakar, Jum’at (7/10/2022).

Kader-kader yang terlibat narkoba, sebut Mansur, akan diberikan tindakan tegas oleh partai berupa pemecatan secara dengan tidak hormat.

“Selain pemecatan dari kader, Partai Aceh juga akan mengusulkan yang bersangkutan untuk di PAW dari anggota DPRK Aceh Timur,” imbuh Mansur.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRK Aceh Timur berinisial MA (52), ditangkap pihak kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (5/10).

Anggota DPRK Aceh Timur tersebut ditangkap bersama seorang temannya berinisial MM (37).

Sumber : AJNN

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *