ACEH TIMUR, BEDAHNEWS.com – Nasri, SE, MSM., Camat Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, atas nama Bupati melantik Teuku Fauzi sebagai Geuchik Gampong, (desa, red) Kuala Bugak dan melantik Penganti Antar Waktu (PAW) Tuha Peut Gampong (TPG) Bukit Pala, bertempat di Aula Serbaguna kecamatan setempat, Jum’at (7/10/2022).
Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Bupati Aceh Timur, Nomor 148.1/85/141/DPMG/G/DEF/2022 Tentang Pemberhentian Pejabat Keuchik/pengangkatan Keuchik Gampong Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak, Periode kedua 2022 — 2028 dan Keputusan Bupati Aceh Timur, nomor 149/80/DPMG/2022, tentang Pergantian Antar Waktu Tuha Peut Gampong Buket pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur Periode 2018 – 2024.
Dalam sambutannya Nasri menyampaikan pelantikan Geuchik Kuala Bugak hari ini merupakan periode ke dua, semoga di periode kedua ini, dapat menjadi contoh bagi geuchik yang lain yang sudah dilantik beberapa waktu lalu, dalam proses pembangunan dan juga administrasi Gampong.
“Ada 12 (dua belas) desa yang sudah dilantik geuchik nya, dan yang dua periode ya hari ini, yang lain baru periode pertama, semoga dapat menjadi contoh karena sudah berpengalaman dalam mengelola Gampong”, jelas Nasri.
Lanjutnya, Pembangunan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”, jelas Nasri.
Jadi, dalam pembangunan yang berkelanjutan segala aktivitas yang berkaitan dengan pengelola Dana Desa (DD) harus di kelola dan di dilakukan dengan baik.
Nasri berharap kepada kepala desa yang baru dilantik untuk dapat meningkatkan Kerjasama, baik ditingkat internal maupun ditingkat eksternal desa serta berkonsultasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terutama dengan semua unsur yang berkepentingan dalam pembangunan didesa, dengan perangkat, Tuha Peut dan juga pihak terkait lainnya.
Untuk diketahui, ADG dulu pada masa pembinaan tapi saat ini sudah pada masa penindakan, jadi harus berhati-hati dalam mengelola anggaran agar tidak salah jalan.
Nasri berharap tidak ada satupun dikecamatan Peureulak yang tersandung masalah korupsi DD. Karena ada di beberapa Gampong geuchiknya sedang menjalani proses hukum, akibat korupsi dana desa.
Disamping itu Nasri juga menjelaskan bahwa kita ini adalah pelayan masyarakat, jadi dalam bertugas harus berbesar hati dan juga harus banyak sabar, intinya bagaimana agar semua masyarakat terlayani.
Nasri menambahkan, berdasarkan peraturan yang berlaku, TPG adalah membahas dan menyepakati rancangan qanun gampong bersama geuchik.
” Tupoksi Tuha Peut Gampong adalah mengawasi dengan serius dan benar-benar setiap proses penggunaan anggaran Gampong agar tidak terjadi masalah dan jangan ada tumpang tindih kegiatan” jelas Nasri.
Acara tersebut dihadiri Kapolsek Peureulak, diwakili Kanit Bimas Bripka Fahrul, Danramil 04/Peureulak, Babinsa Serka Atis Setiana, Ketua Forum Keuchik Peureulak Rizalihadi, KUA Peureulak, Khaidir SAg, Mukim Blang Simpo, Yusri Yacob serta unsur masyarakat masing masing gampong.
Laporan : Syamsuddin
Editor : M.Syaharuddin