Petugas Puskesmas ketika memberikan pertolongan kepada korban penembakan (03/10).(Foto:Yanto/Bedahnews.com).
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Pria berinisial MS (35) warga desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, yang diduga pengedar narkoba jenis Sabu, Tewas ditembus timah panas aparat Polsek Simpang kiri yang merupakan salah satu Polsek dijajaran Polres Aceh Tamiang, Senin (03/10).
Dia ditembak karena mencoba melarikan diri dari sepeda motor ketika polisi hendak membawanya ke mapolsek, terkait ditemukannya barang bukti 21 paket narkoba jenis sabu dari tanganya.
Walaupun aparat telah memberikan peringatan, namun MS tidak menghiraukan dan akhirnya polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bagian pinggangnya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personil Polsek Simpang Kiri menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu di dalam tas sandang warna coklat milik MS.
Selanjutnya, MS dibawa kw Mapolsek dengan menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. namun MS melompat dan kabur.
MS berupaya kabur dengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang,” jelas Winardy, Senin, (3/10 ).
Petugas kemudian membawanya ke Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis. Namun demikian nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.
Laporan : Yanto
Editor : Bung Dewa