Buron 2 Bulan, Supir Hiece Asal Langsa Ditangkap Polres Pidie Dalam Kasus Pelecehan Penumpang

  • Whatsapp

PIDIE, BEDAHNEWS.com – Setelah dua bulan buron, pria berinisial AM (36) warga Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, pelaku pelecehan kepada seorang penumpangnya UZ (21) akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 02.30 Wib.

Kapolres Pidie AKBP padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, ihwal penangkapan terhadap pelaku AM setelah mendapat informasi bahwa posisi pelaku sekarang berada di Tebing Tinggi Sumut, dan sedang dalam perjalanan menuju arah antara ke Kota Medan atau ke Kota Langsa dengan menggunakan mobil truk tronton.

Muat Lebih

Selanjutnya lanjut Iptu Muhammad Rizal, pihaknya membentuk 2 (dua) Tim untuk mencari keberadaan pelaku, Tim 1 dipimpin oleh beliau langsung serta Tim 2 dipimpin Kasat Pidum Ipda Charlie langsung melaksanakan patroli atau hunting di jalur Tol Amplas sampai dengan jalur Tol Binjai-Stabat.

Selanjutnya tim langsung menghadang mobil truk tronton tersebut dari arah depan, setelah memastikan sesuai dengan data atau baket yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Berikutnya pelaku berhasil kami amankan saat melintas di perbatasan Binjai Langkat dengan menggunakan mobil truk tronton, saat ini pelaku untuk sementara dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sunggal Wilayah hukum Polresta Medan Sumut ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya kasus ini terjadi dua bulan yang lalu, tepatnya pada Kamis (21/7/2022), ada seorang wanita asal Aceh Timur inisial UZ (21) melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTD) Polres Pidie atas kasus pelecehan seksual, yang diduga dilakukan seorang supir mobil penumpang jenis Hiace di Kecamatan Simpang Tiga Pidie.

Selanjutnya Satreskrim Polres Pidie melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi.

Berdasarkan keterangan dari korban, bahwa dirinya (korban) tiba di Kabupaten Pidie hendak pulang ke Kota Langsa dengan menumpang Mopen dari Banda Aceh, setibanya di Pidie dalam mobil Mopen tersebut hanya tinggal korban dan sopir, ujar Kasat Res,Iptu Muhammad Rizal.

Menurut keterangan korban, lanjut kasat, di Terminal Beureunuen si supir menawarkan korban untuk menumpang Mopen yang lain, namun karena mobil yang semua ditawarkan penuh, sehingga korban tidak dapat melanjutkan perjalanan pulang.

Kemudian si korban meminta tolong supir untuk mengantarkanya ke rumah sepupunya di Kecamatan Kembang Tanjong, namun setibanya di jalan Gampong Raya Paleue, Kecamatan Simpang Tiga, si supir menghentikan mobilnya ungkapnya.

Selanjutnya tambah Kasat, si supir tersebut menghampiri korban yang lagi duduk di kabin penumpang, kemudian memeluk tubuhnya hingga mencium tanggan korban, dan korban sempat meronta-ronta saat diraba oleh pelaku, bahkan pelaku sempat mengeluarkan nada ancaman, agar dengan kejadian dugaan pelecehan tersebut tidak diceritakan kepada siapapun pungkasnya.

Jurnalis : Moh.Syah

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *