Hasil Uji Labfor, Briptu WP Murni Melakukan Bunuh Diri

  • Whatsapp

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.(Foto:Ist.Bedahnews.com). 

BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pada Jum’at (23/09/2022), telah mengumumkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) terkait dengan meninggalnya Brigadir Satu (Briptu) berinisial WP di dalam peristiwa dugaan bunuh diri di Gampong Seuneubok, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, bulan yang lalu Pada hari Kamis, 25 Agustus 2022.

Muat Lebih

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada awak media mengatakan, dari hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) almarhum Briptu WP meninggal di karenakan bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis Revolver.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ucap Kombes Winardy diperkuat dengan hasil pemeriksaan lainya, seperti hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta dari hasil TPTKP tim gabungan Inafis Ditreskrimum Polda Aceh dan ur Indentifikasi Polres Aceh Timur.

Dengan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) telah menguatkan serta memastikan kalau almarhum Briptu WP tersebut meninggal dunia murni bunuh diri, dan dari hasil itu juga diperkuat dengan pemeriksaan yang lain lanjutnya.

Selain itu juga Kabid Humas Kombes Pol Winardy menyampaikan, bahwa Polda Aceh tetap akan mengedepankan Scientific Crime Investigation, dengan melibatkan Laboratorium Forensik termasuk uji Balistik Labfor Barang Bukti (BB) senjata untuk membuat suatu kejadian peristiwa itu menjadi terang benderang.

Sementara itu dari uji Labfor didapati Barang Bukti (BB) berupa senjata Revolver (BB-1) yang masih berfungsi dengan baik, berupa peluru kaliber 38 (BB-2) berfungsi dengan baik, berupa selongsong peluru (BB-3) identik dengan hasil uji penembakan senjata dari (BB-1), dan barang bukti ke empat (BB-4) berupa proyektil peluru dalam keadaan rusak, yang identik dengan hasil uji tembak dari senjata (BB-1) serta (BB-5) berupa satu katembat dengan hasil pemeriksaan kimia positif nitrat atau senyawa pada proyektil ucapnya.

Terkait dengan motif kejadian sambung Kabid Humas, diduga kuat karena tekanan ekonomi, apa lagi selama ini diketahui almarhum Briptu WP tersebut ikut menopang, membantu perekonomian keluarga.

Disamping itu juga lanjut Kabid Humas Polda Aceh menyampaikan dari hasil gelar perkara Bidang Profesi Pengamanan (Bid propam) Polda Aceh, dimana dalam kasus bunuh diri tersebut tidak ada yang ditemukan keterlibatan personel lain dalam hal personel Polres Aceh Timur, yang telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun komisi kode etik Polri pungkasnya.

Jurnalis : Moh.Syah

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *